KOMPAS.com - Seorang pria di kota Cilegon, Banten, berinisial DSH (41), mengajak keluarganya untuk menjalankan bisnis narkoba.
Satu keluarga itu terdiri dari DW (40) istri DSH, adik iparnya JN (28), adik kandungnya HD (27), dan adik tirinya J (28).
Kepada polisi, DSH mengaku tidak memaksa istri dan keluarganya untuk ikut dalam menjalankan bisnis haram yang dilakukannya.
Baca juga: Satu Keluarga di Cilegon Jalankan Bisnis Narkoba, Ini Peran Setiap Pelaku Saat Beraksi
Namun, karena kebutuhan ekonomi, sang istri pun ikut membantunya dalam menjalankan barang haram itu dengan menjadi seoarang kurir dan dibantu saudara-saudaranya.
"Saya suruh buang (kirim) barangnya, baru ini dia tahu saya bisnis kaya gini. Enggak dipaksa semuanya ikut saya," kata DSH saat dihadirkan dalam konfrensi pers di Mapolda Banten, Rabu (11/8/2021).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, otak dari peredaran sabu yang melibatkan satu keluarga ini adalah DSH.
"Sindikat ini unik, karena melibatkan keluarga inti, di mana seorang suami mengajak istrinya dan adik-adiknya untuk turut serta dalam peredaran narkoba," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga kepada Kompas.com. Rabu.
Baca juga: Suami Rekrut Istri, Ipar, dan 2 Adik Kandung Jalankan Bisnis Narkoba