Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daerah yang Terapkan PPKM Level 3 di Banten Diizinkan Gelar Sekolah Tatap Muka Terbatas

Kompas.com - 11/08/2021, 12:49 WIB
Rasyid Ridho,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, kegiatan belajar mengajar di daerah yang menerapkan PPKM Level 4 masih dilakukan secara daring.

"Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten dengan kriteria Level 3, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas," kata Wahidin Halim kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).

Dijelaskan Wahidin, keputusan pembelajaran tatap muka terbatas sesuai Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

"Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen," kata Wahidin.

Baca juga: 3 Kepsek Dipanggil Polisi karena Diduga Gelar Sekolah Tatap Muka Saat PPKM

Untuk satuan pendidikan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Madrasah Ibtidaiyah Luar Biasa (MILB) Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Madrasah Aliyah luar biasa (MALB) kapasitas maksimal boleh 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter.

"Untuk PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5  peserta didik per kelas," jelas Wahidin.

Wahidin menambahkan, untuk wilayah Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021.

Sedangkan wilayah lainnya yakni, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Lebak menerapkan PPKM Level 3.

Baca juga: Kabupaten Tasikmalaya Satu-satunya di Jawa yang PPKM Level 2, Bersiap Buka Sekolah Tatap Muka

Keputusan itu sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2.

Kemudian mal di wilayah dengan kriteria level 4 masih ditutup.

Namun, mal di wilayah PPKM level 3 diperbolehkan buka dengan ketentuan kapasitas maksimal 25 persen sampai pukul 20.00 WIB, dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Meski mal dibuka, bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan di mal ditutup.

Untuk anak usia di bawah 12 tahun, dan lansia di atas 70 tahun dilarang masuk mal.

"Bupati dan wali kota melarang setiap bentuk aktivitas/kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan" tegas Wahidin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com