KOMPAS.com - P, salah satu anak Akidi Tio, mengaku tidak mengetahui bahwa almarhum ayahnya memiliki tabungan Rp 2 triliun.
Pernyataan itu disampaikan P saat diperiksa oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan di Jakarta, Senin (9/8/2021).
"Dia merasa tidak pernah dengar dan tidak pernah tahu bahwa orangtuanya memiliki uang sejumlah itu. Dia tahunya begitu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Dir Intelkam Sebut Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun, Kabid Humas Membantah
Polisi kemudian mencoba untuk meminta keterangan keempat anak Akidi Tio lainnya. Namun, batal dilakukan karena mereka semua terpapar Covid-19.
Baca juga: Duduk Perkara Sumbangan Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio dan Beda Pernyataan Status Tersangka
Apakah hoaks?
Terkait uang Rp 2 triliun yang belum juga diberikan keluarga Akidi, Supriadi masih enggan menyebut bahwa hal tersebut adalah hoaks.
Dia mengatakan bahwa kasus ini masih diselidiki.
"Kita belum bisa memastikan itu (pemberian Rp 2 triliun) hoaks atau tidak karena masih didalami oleh Krimum," kata Supriadi.
Diberitakan sebelumnya, pada 26 Juli 2021, keluarga Akidi Tio menggelar pemberian sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel yang dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumsel.
Keluarga pengusaha asal Langsa, Aceh, ini berjanji mencairkan sumbangan pada 2 Agustus lewat bilyet giro. Namun, hal itu tak kunjung terealisasi.
Polisi kemudian memanggil anak akidi bernama Heriyanti dan suami serta anaknya ke Mapolda Sumsel untuk diminta penjelasan.