KOMPAS.com - Dua warga Kabupaten Gowa, MYI (25) dan RR (23), yang mengeroyok anggota TNI saat mengantar jenazah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, meminta maaf atas perbuatannya.
MYI mengaku emosi karena menganggap korban menghalangi iring-iringan pengantar jenazah, Minggu (1/8/2021).
Baca juga: Kronologi Polisi Dikeroyok 7 Orang di Kota Solo, Berawal dari Kecelakaan Mobil dan Motor
"Saya emosi karena korban menghalangi jalan dan saya meminta permohonan maaf kepada korban dan seluruh masyarakat atas ulah saya," kata MYI saat gelar perkara di Mapolres Gowa, Selasa (10/8/2021).
Saat itu korban sedang melaju ke arah Kelurahan Sungguminasa. Ketika melihat ada rombongan pengantar jenazah, korban menepikan kendaraannya untuk memberikan jalan.
Baca juga: Keroyok dan Rusak Mobil Anggota TNI, 2 Pengantar Jenazah Ditangkap
Namun, kedua pelaku, MYI dan RR (22), tetap melakukan perusakan ke mobilnya.
Korban langsung turun dari mobil dan mencoba menemui kedua pelaku. Melihat itu, para pelaku justru menyerang korban.
"Kaca spion kendaraan korban dirusak sehingga korban turun dari mobil dan menanyakan perihal perusakan mobilnya. Namun saat itu korban langsung diserang oleh para pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa AKP Boby Rachma.
Baca juga: KPK Geledah 2 Kantor, Bupati Banjarnegara Tampak Santai dan Ganjar Sebut Hal Ini