Ia juga menyebut Gedung Algemeene adalah merupakan transisi dari gerakan historisme ke gerakan modernisme.
"Sebagai gaya utama, kantor Algemeene memakai arsitektur Rasionalisme, sebuah gaya desain bangunan dalam gerakan modernisme awal," ujar Olivier.
"Yang diutamakan adalah kejelasan dan kesederhanaan dalam keteraturan serta kesatuan, tanpa menerapkan banyak ornamen."
Senada dengan pemaparan Yudha, Olivier juga mengungkapkan bahwa ciri khusus Berlage adalah lengkungan batu-bata ada dindingnya.
Baca juga: Sepiring Rabeg Makanan Kecintaan Sultan Banten, tentang Kenangan Kota Kecil di Tepi Laut Merah
"Lengkungan tersebut bisa dianggap sebagai pengembangan lanjutan dari pintu berbentuk ladam yang terinspirasi dari gerbang bulan tradisional Tionghoa."
Dalam gedung Algemeene terdapat elemen yang dipinjam dari historisme adalah bidang simetris ketat khas Neoklasik.
Sementara itu rangka batang kayu pada fasad depannya terinspirasi dari gaya arsitektur lama di Eropa.
Baca juga: Cerita di Sepiring Nasi Pecel, dari Suguhan Ki Gede Pemanahan hingga Ditulis di Serat Centhini
Lalu apa makna dua patung singa karya Mendes dan mosaik besutan Toorop di fasad depan Algemeene?
"Patung singa dan lukisan keramik yang menghias bangunannya masing-masing memperlihatkan elemen dari Mesopotamia dan Mesir kuno, yang melambangkan keabadian," ungkap Olivier.
"Pesannya: uang pelanggan akan aman untuk selamanya."
Baca juga: Perjalanan Sejarah di Sepiring Lontong Cap Go Meh
"Cara untuk menggagalkan lelang itu macam-macam. Salah satunya, yang paling utama adalah Perda (Peraturan Daerah) Cagar Budaya Kota Surabaya yang mewajibkan pemilik bangunan cagar budaya di Surabaya untuk menawarkan ke pemerintah kota sebelum menjualnya ke publik. Jadi itu yang harus dilalui," ungkapnya kepada National Geographic Indonesia.
"Jika itu tidak dilalui, seharusnya upaya lelang tersebut batal demi hukum."
Baca juga: Masjid Al Hikmah Mengadopsi Arsitektur Khas Bali, Ini Pesannya
Namun demikian, Yudha, yang juga merupakan anggota Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta, mempunyai pendapat agak berbeda terkait upaya penggagalan penjualan gedung ini.
Menurutnya, penjualan tak masalah dilakukan, yang terpenting nilai arsitektur dan sejarah bangunan Gedung Algemeene tetap terjaga.
Karena gedung tua berlantai dua ini telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya Kota Surabaya.
Baca juga: Kisah Qomarul Lailah, Guru SD Asal Surabaya Jadi Wasit Badminton di Olimpiade Tokyo 2020
"Dijual sih boleh, cuma kan sebagian orang merujuk pada undang-undang bahwa opsi pertama harus dibeli oleh pemerintah," jelas Yudha.
"Dijual kepada siapa pun boleh. Cuma kan karena sudah cagar budaya, pembelinya pun terikat dengan ketentuan untuk tetap menjaga keaslian bangunan tersebut," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.