Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Penny, Pendamping PKH yang Korupsi Bansos Rp 450 Juta, Mengaku untuk Pengobatan Sang Ayah

Kompas.com - 11/08/2021, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Penny Tri Herdian (28), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Malang, Jawa Timur jadi tersangka kasus korupsi dana bansos sebesar Rp 450 juta.

Aksi tersebut dilakukan Penny selama 3 tahun yakni sejak 2017 hingga 2020.

Modusnya adalah dengan menyalahgunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik 37 keluarga penerima manfaat.

Baca juga: Pengakuan Pendamping PKH yang Korupsi Rp 450 Juta, Uangnya untuk Beli Motor dan Perabot Rumah Tangga

Ia menahan 16 KKS dan tak pernah menyerahkan dana tersebut kepada yang berhak. Selain itu ada 17 KKS yang orangnya sudah tak ada di tempat.

Penny juga memotong sebagian dana yang seharusnya diterima oleh penerima manfaat.

Dilansir dari Surya.co.id, Penny mengaku melakukan hal tersebut karena honor yang ia terima tak cukup untuk memenuhi kebutuhannya.

Perempuan asal Merjosari, Kota Malang itu mengaku uangnya digunakan untuk pengobatan sang ayah yang sedang sakiit.

Baca juga: Pendamping PKH Selewengkan Bansos, Polisi: Kalau Ada Indikasi, Silakan Warga Lapor

Selain itu ia menggunakan dana bansos untuk membeli kebutuhan pribadi seperti motor, kulkas, TV, laptop, keyboard, dan AC.

"Obat orang tua juga lumayan mahal," kata Penny.

"Kalau beli motor ini memang untuk mobilitas. Elektronik ya buat di rumah. Sementara lainnya untuk biaya hidup dan pengobatan ayah," lanjut dia.

Baca juga: Pendamping PKH Korupsi Rp 450 Juta meski Sudah Dapat Honor, Penny: Enggak Cukup

Risma angkat suara

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat memantau langsung penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dan bansos beras di Kampung Bugisan, Jalan Rajawali, Panjang Wetan, Pekalongan Utara, Selasa, (27/7/2021).
Dok. Febri - Renjana Pictures Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat memantau langsung penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dan bansos beras di Kampung Bugisan, Jalan Rajawali, Panjang Wetan, Pekalongan Utara, Selasa, (27/7/2021).
Terkait kasus tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan jika bantuan sosial itu diberikan kepada masyarakat tidak mampu, sehingga tidak boleh dikorupsi.

"Jangan main-main dengan tugas dan amanat yang sudah diberikan. Bantuan itu diberikan untuk masyarakat miskin yang beban hidupnya berat, apalagi di masa pandemi. Jangan lagi dikurangi dengan cara melanggar hukum," katanya.

Risma mengatakan, pendamping sosial PKH sudah digaji sesuai dengan tugasnya. Sehingga tidak ada alasan untuk memotong bantuan yang harus disalurkan.

"Pendamping kan sudah mendapatkan honor. Jadi tidak ada alasan apapun memotong bantuan untuk orang tidak mampu," katanya.

Baca juga: Pendamping PKH Jadi Tersangka Korupsi, Mensos Risma: Jangan Main-main dengan Tugas dan Amanat...

Polisi minta warga untuk melapor

Sementara itu Jajaran Polres Malang meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan bantuan sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com