KOMPAS.com - Seorang anggota TNI menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua pria berinsial MY (25) dan RR (21).
Kedua orang itu diduga juga sempat merusak mobil korban.
Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ini bermula saat mobil korban berpapasan dengan rombongan pengantar jenazah.
Akibat perbuatannya, MY dan RR ditangkap oleh polisi pada Sabtu (7/8/2021) malam di Jalan Bontorannu, Kecamatan Mariso, Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut pelaku, waktu itu sedang terbawa emosi. Keduanya pun sudah mengakui dan meminta maaf atas tindakannya.
"Saya emosi karena korban menghalangi jalan dan saya meminta permohonan maaf kepada korban dan seluruh masyarakat atas ulah saya," ujar MY, di Markas Kepolisian Resor (Polres) Gowa, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Keroyok dan Rusak Mobil Anggota TNI, 2 Pengantar Jenazah Ditangkap
Perusakan yang disusul pengeroyokan ini terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Minggu (1/8/2021).
MY dan RR awalnya sedang mengantar jenazah bersama rombongannya.
Kala itu, rombongan pengantar jenazah berpapasan dengan mobil anggota TNI.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreksrim) Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan, korban disebut sudah menepikan mobil untuk memberi jalan kepada rombongan.
Namun, mobil tersebut justru dirusak.
"Kaca spion kendaraan korban dirusak sehingga korban turun dari mobil dan menanyakan perihal perusakan mobilnya. Namun saat itu korban langsung diserang oleh para pelaku," ucapnya dalam konferensi pers.
Baca juga: Lerai Pengeroyokan, Polisi Ini Malah Ikut Dipukuli, Mobil Patrolinya Dirusak