Kepala Biro Humas Setprov Kaltim, M Syafranuddin mengakui pekerja dari luar Kaltim sebagai penyebab.
“Pendatang masih banyak Mas. Pekerja-pekerja gitu lah yang dari perusahaan-perusahaan itu lho,” ungkap pria dengan sapaan Ivan ini saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Ivan menuturkan, bahkan beberapa kasus di antara pekerja nakal menggunakan surat perjalanan palsu berdasarkan temuan penegak hukum.
Kendati demikian, Ivan juga tak memungkiri faktor kepatuhan masyarakat taat protokol Kesehatan juga perlu ditingkatkan.
“Kesadaran masyarakat kita dituntut karena ini menyangkut orang banyak,” pungkas dia.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan dukungan masyarakat adalah kunci penguatan aspek pencegahan atau sisi hulu dari penanganan Covid-19.
“Nah pencegahan yang selama ini kita dorong ujung tombaknya sebenarnya ada di masyarakat. Masyarakat mau berperan aktif atau tidak,” ungkap Andi saat dihubungi terpisah.
Keaktifan masyarakat mestinya, dibuktikan lewat penerapan prokes 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi.
“Karena itu cara membentengi diri dari penularan virus itu. Kita ambil tindakan pencegahan, kalau enggak dibarengi dengan masyarakat taat prokes akan sulit,” terang dia.
Karena itu, alasan PPKM level IV didorong hingga ke level RT. Hal itu, agar masyarakat ikut terlibat dalam upaya pencegahan dan bisa memproteksi diri.
Karena bagi dia, kunci utama adalah masyarakat yang terlibat aktif dan disiplin menerapkan 5M.
“Kalau enggak begitu, kita sulit atasi Covid-19. Orang yang lalai saja bisa tertular seperti perawat, dokter, apalagi yang enggak taat prokes,” jelas dia.
Andi meminta dukungan masyarakat atas semua langkah pencegahan yang diambil pemerintah melalui Satgas Covid-19.
Sebab, kata dia, mengatasi Covid-19 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi semua pihak terutama masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.