Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Medan Mengaku Positif Covid-19 tapi Keluyuran Wisata Kuliner, Dijerat UU ITE dan Terancam 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 10/08/2021, 17:54 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria di Medan berinsial S yang sebelumnya mengaku positif Covid-19 namun tetap berkeluyuran bakal dijerat dengan pasal UU ITE oleh polisi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, S bakal dijerat dan pasal itu karena telah membuat resah masyarakat dengan berita bohong yang disebar di media sosial.

"Dia dikenakan Pasal ITE karena menyebarkan informasi bohong," kata Riko di Mapolrestabes Medan, Selasa (10/9/2021).

Baca juga: Pria Ngaku Positif Corona Keluyuran Wisata Kuliner, Jubir Satgas Covid-19 Medan: Mau Merusak...

Hasil PCR S negatif, padahal mengaku positif Covid-19

Riko menegaskan, aksi S tersebut telah menciptakan keresahan di masyarakat. Padahal, hasil tes PCR pelaku justru semuanya negatif.

Polisi juga masih memburu rekan S yang merekam video itu.

Hanya saja, Riko masih enggan membeberkan lebih jelas motif pelaku merekam dan menyebarkan video yang kemudian viral di masyarakat itu.

Baca juga: Viral, Video Seorang Pria Ngaku Positif Covid-19, tapi Malah Keluyuran Wisata Kuliner

S terancam 10 tahun penjara

S sendiri sampai kini masih ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses pemeriksaan. Dia terancam 10 tahun penjara akibat ulahnya itu.

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," kata Riko tanpa merinci pasal berapa yang digunakan untuk menjerat pelaku.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com