Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4 di Yogyakarta Diperpanjang, Aturan Sama, Mal Belum Boleh Buka

Kompas.com - 10/08/2021, 16:43 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali termasuk dalam perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 tanggal 9 hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Dalam perpanjangan PPKM level 4 ini tidak ada aturan yang berubah.

Ini berbeda dengan beberapa daerah lain yang mulai memperbolehkan mal buka dengan syarat pengunjung harus sudah mendapatkan vaksin terlebih dahulu.

Baca juga: PPKM di Kota Pontianak Turun ke Level 3, Resepsi Pernikahan Diizinkan Secara Terbatas

Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, menurut instruksi Menteri Dalam Negeri terkait dengan PPKM, DIY masuk ke dalam wilayah aglomerasi yang level 4 sehingga semua kabupaten kota di DIY diperlakukan level 4.

“Kita masih sama perlakuannya sama dengan yang kemarin. Memang sudah ada beberapa daerah yang dimungkinkan, misalnya ada mal bisa buka tapi terbatas. DIY tidak termasuk di situ,” kata dia, Selasa (10/8/2021).

Disinggung mengapa mal di Yogyakarta belum boleh beroperasi seperti daerah lain, Aji mengaku tidak mengetahui alasannya secara pasti. 

“Tidak disebutkan. Ya yang lain seperti Bandung, Bali juga level 4 tetapi mereka boleh membuka tapi sangat terbatas. Yang boleh masuk hanya yang sudah vaksin ditambah jumlahnya hanya 25 persen dari kapasitas,” jelas dia.

 Aji menduga pembukaan mal di beberapa daerah dengan PPKM level 4 ini adalah untuk uji coba dengan sangat terbatas. 

“Mungkin itu uji coba. Yang namanya uji coba itu mungkin diuji coba di beberapa daerah dulu,” kata dia.

Baca juga: Sragen Bakal Gunakan Ivermectin Sebagai Salah Satu Obat Terapi Pasien Covid-19

Menurutnya, dengan melakukan uji coba membuka mal dengan sangat terbatas dan aturan ketat, seperti pengunjung wajib telah mengikuti vaksinasi, maka aturan itu bisa saja diterapkan di lokasi lain.

“Kalau dievaluasi memang tidak mengganggu menurunkan kasus positif ya barangkali akan diberlakukan di tempat lain,” imbuh Aji.

Pusat perbelanjaan atau mal mulai dibuka pada masa PPKM Level 4 di Jawa-Bali, 10 hingga 16 Agustus 2021. Namun demikian, sementara waktu dilakukan pembatasan kapasitas pengunjung. 

"Kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).

Luhut menerangkan, pembukaan mal dilakukan di 4 kota di Pulau Jawa yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Mereka yang diperbolehkan masuk ke mal hanya yang sudah divaksin Covid-19.

 "Dan harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi," ujar Luhut.

Dalam seminggu ke depan juga dilakukan pembatasan pada kelompok usia tertentu. Anak usia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun sementara waktu tidak diperbolehkan masuk ke mal. Adapun keputusan perpanjangan PPKM Level 4 diputuskan dalam rapat antara Presiden Joko Widodo dan para menteri.

 "Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Menteri Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Regional
Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Regional
Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat 'Long Weekend'

Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat "Long Weekend"

Regional
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Regional
Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Regional
Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com