Gubernur Edy ingatkan warga tak gelar pesta selama pandemi
Dia juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah bila tidak begitu penting, lalu menjauhi tempat yang menimbulkan kerumunan.
Selain itu Edy juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggelar acara pesta selama pandemi.
Gelaran akad atau pemberkatan nikah masih diperbolehkan di tempat-tempat ibadah. Namun tamu yang datang dibatasi maksimal hanya 25 orang.
Edy juga segera mengecek kesiapan kabupaten dan kota yang ada di Sumut, terkait pembatasan aktivitas masyarakat menyusul penerapan PPKM yang diperpanjang oleh Pemerintah Pusat hingga 23 Agustus mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.