GOWA, KOMPAS.com -Polisi menangkap dua orang yang diduga mengeroyok dan merusak kendaraan anggota TNI di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Minggu (1/8/2021).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa AKP Boby Rachman mengatakan, pengeroyokan ini berawal saat anggota TNI yang jadi korban sedang menuju Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
Namun di tengah jalan, kendaraan anggota TNI itu berpapasan dengan rombongan pengantar jenazah.
Baca juga: 5 Hari Dirawat, Pelajar Korban Penganiayaan Oknum TNI Pulang dari RS
Anggota TNI ini disebut sudah menepikan mobil untuk memberi jalan kepada rombongan, tapi kendaraannya tetap dirusak.
"Kaca spion kendaraan korban dirusak sehingga korban turun dari mobil dan menanyakan perihal perusakan mobilnya. Namun saat itu korban langsung diserang oleh para pelaku," kata Boby dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Selasa (10/8/2021).
Setelah mendapat laporan adanya penganiayaan, Tim Antibandit Polres Gowa langsung menyelidiki sehingga akhirnya menangkap dua orang berinisial MY (25) dan RR (21).
Mereka dibekuk pada Sabtu (7/10/2021) malam di Jalan Bontorannu, Kecamatan Mariso, Makassar.
Baca juga: Pelajar SMA Korban Penganiayaan Oknum TNI Terbaring di RS, Alami Cedera Tulang Belakang
Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya. Mereka juga telah menyatakan permintaan maaf atas perbuatanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.