BLITAR, KOMPAS.com - Sejak awal pemberlakuan PPKM Darurat pada 3 Juli lalu, Kota Blitar masuk kategori PPKM Level 4.
Status Level 4 itu masih bertahan hingga kini setelah PPKM diperpanjang untuk kesekian kalinya oleh Pemerintah Pusat.
Wali Kota Blitar Santoso mengakui bahwa status Kota Blitar masih tetap bertahan di Level 4 sejak awal pemberlakuan PPKM Darurat meskipun sejumlah indikator penyebaran Covid-19 dia klaim mulai menurun.
"Kita masih masuk Level 4," ujar Santoso kepada wartawan saat ditanya terkait perpanjangan PPKM, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: 22 Santriwati Positif Covid-19, Ponpes Putri di Kota Blitar Ditutup Sementara
Minta masyarakat ambil peran
Santoso mengklaim, sebenarnya sudah terjadi penurunan angka penyebaran Covid-19 di Kota Blitar.
"Secara teknis sudah mengalami penurunan tapi harus kita pertahankan (disiplin prokes) bahkan kita tingkatkan supaya nanti bisa turun ke Level 3," ujarnya.
Wali Kota juga mengeluhkan bahwa disiplin menerapkan protokol kesehatan di Kota Blitar masih kurang.
"Bagaimana caranya masyarakat bisa membantu pemerintah (turun ke Level 3), caranya bagaimana, disiplin tertib melaksanakan prokes ini," kata Santoso.
Baca juga: Teriak Histeris, Kurir Paket Ini Terduduk Lemas Saat Melihat Motornya Ludes Terbakar