Ia mencontohkan kejujuran dalam berat timbangan suatu produk. Apalagi di tingkat ekspor, perihal ketepatan bobot timbangan itu cukup ketat pengawasannya.
"Bobot timbangannya kurang dari label yang tertulis di kemasan, bisa kena sanksi itu, dan nilai sanksinya besar," kata Setyo Hadi, Rabu (4/8/2021).
Oleh sebab itu, ia mengajak para pelaku usaha UMKM senantiasa meningkatkan kualitas produknya agar pasar yang dijangkau semakin luas.
Usaha Pemerintah Daerah memfasilitasi UMKM
Kepala Bidang Industri Disperdagin Kota Kediri Prihastutik Tintawati mengatakan, pihaknya selama ini juga banyak memfasilitasi industri kecil menengah, dalam kaitannya dengan industri halal.
Pada pelaku industri di Kampung Tahu Tinalan misalnya, dia menambahkan, sebanyak 80 persen perajin tahu telah mengantongi sertifikat halal.
"Setiap tahun kita ada program fasilitasi, termasuk fasilitasi legalitas halal. Nah, di Kampung Tahu Tinalan itu 80 persen sudah punya label halal," ujar Prihastutik, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Mendorong Kebijakan Lokal Industri Halal di Daerah
Adapun untuk kampung tahu sebagai klaster industri halal, menurutnya adalah wacana yang cukup positif mengingat saat ini memang belum ada klaster industri halal.
Untuk mewujudkannya, kata dia, nantinya harus ada koordinasi dan saling dukung lintas organisasi perangkat daerah maupun elemen lainnya.
"Saling melengkapi, sama-sama bertujuan untuk kemajuan kampung wisata tahu agar betul-betul terwujud dengan baik," kata Tinta.
Nilai Tambah Kampung Tahu Tinalan
Kampung Tahu Tinalan saat ini sudah dikembangkan menjadi kawasan wisata edukasi.
Soal daya tahan usahanya juga tak diragukan lagi. Mereka telah teruji karena keberadaannya sejak 1958 dan mampu bertahan hingga saat ini.
Para perajin itu rata-rata masih berhubungan kerabat. Mereka adalah generasi penerus dari Markam, sosok yang mengawali usaha tahu di Kampung Tahu tersebut.
Beberapa hal itu menjadi nilai tambah dalam pengembangan menjadi klaster industri produk halal, maupun dikembangkan lagi menjadi industri wisata halal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.