KOMPAS.com - Aksi tak terduga dilakukan oleh warga Desa Tigasan Wetan, Kabupaten Probolinggo yang nekat membongkar paksa peti jenazah pasien Covid-19.
Satgas Covid-19 Probolinggo tidak menyangka tindakan tersebut dilakukan oleh warga.
Sebab pihak keluarga sebetulnya sudah sepakat agar jenazah wanita berinisial S itu dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
"Pihak keluarga saat itu sudah menyetujui akan dimakamkan dengan protokol kesehatan. Ternyata saat akan dimakamkan, sejumlah warga dan keluarga merebut paksa dan membongkar peti tersebut," kata Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Probolinggo, Ugas Irwanto, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Sejumlah Warga Bongkar Paksa Peti Jenazah Covid-19 Saat Akan Dimakamkan
Telusuri inisiator
Petugas kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki aksi nekat tersebut.
"Kepolisian masih menelusuri siapa inisiator kejadian ini," ujar Ugas.
Langkah hukum ini diambil agar masyarakat paham bahwa tindakan tersebut adalah sebuah pelanggaran.
Lebih lanjut, Ugas tidak ingin kejadian serupa kembali terjadi.
Kepada warga yang melaksanakan pemakaman tersebut, Ugas mengatakan akan melakukan tes swab.
"Karena terjadi aksi pembongkaran peti jenazah, maka kontak erat akan di-testing dan diproses hukum. Aksi itu sepertinya melanggar UU Kekarantinaan," ujar Ugas.
Baca juga: MUI Gresik Sarankan Keluarga Dilibatkan dalam Pemulasaraan Jenazah Pasien Covid-19
Peristiwa tersebut diketahui setelah videonya beredar di media sosial.
Tampak puluhan warga membongkar paksa peti jenazah pasien Covid-19 saat akan dimakamkan secara protokol kesehatan di tempat pemakaman.
Warga tampak mengeluarkan jenazah secara paksa dari peti dan memasukkannya ke dalam liang kubur.
Ugas mengatakan, peristiwa itu terjadi di Desa Tigasan Wetan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (8/8/2021).
Menurut Ugas, jenazah wanita berinisial S itu sempat dirawat di RSUD Tongas dan dinyatakan positif Covid-19 hingga kemudian meninggal dunia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.