Dipanggil inspektorat
Menyusul kejadian itu, pihak Inspektorat memanggil Suwito.
"Terkait dengan ini, hari ini tadi (Jumat) sudah dilakukan pemanggilan kepada kepala desa yang bersangkutan dan kepala desa ini siap mengakui kesalahannya," kata Inspektur Kabupten Malang Tridyah Maistuti.
Dari hasil pemeriksaan, pesta dangdutan itu merupakan acara pribadi dari anak kades.
"Kegiatannya itu kan sebenarnya kegiatan pribadi. Pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan kafe anaknya. Kebetulan itu anaknya kepala desa," kata Tridyah.
Tridyah mengharapkan kerja sama dari seluruh pihak untuk menyukseskan PPKM agar pandemi segera berakhir.
"Harapannya teman-teman di masyarakat ini menyadari lah. Kalau ini terus seperti ini kita ini tidak akan selesai-selesai di dalam rangka mengendalikan Covid-19. Kita sebenarnya tidak melarang, tapi bagaimana kegiatan itu bisa terkendali dan tidak berakibat," katanya.
(KOMPAS.COM/Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.