Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Warga Bongkar Paksa Peti Jenazah Covid-19 Saat Akan Dimakamkan

Kompas.com - 10/08/2021, 05:15 WIB
Ahmad Faisol,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Beredar video di media sosial puluhan warga membongkar paksa peti jenazah pasien Covid-19 saat akan dimakamkan secara protokol kesehatan di tempat pemakaman.

Dalam video tersebut, setelah jenazah dikeluarkan paksa dari peti, warga kemudian memasukkannya ke dalam liang lahat.

Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19, Ugas Irwanto, mengatakan, kejadian dalam video tersebut terjadi di Desa Tigasan Wetan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (8/8/2021).

Menurut Ugas, jenazah wanita berinisial S, awalnya dirawat di RSUD Tongas kemudian meninggal.

Baca juga: Bentak Kapolsek, Kades: Saya Pejabat Politik, Melaksanakan Perintah Anggota DPRD Sumenep

 

Pihak rumah sakit juga memastikan bahwa almarhumah positif Covid-19.

Karena almarhumah merupakan pasien Covid-19, maka harus dimakamkan secara prokes.

"Pihak keluarga saat itu sudah menyetujui akan dimakamkan dengan protokol kesehatan. Ternyata saat akan dimakamkan, sejumlah warga dan keluarga merebut paksa dan membongkar peti tersebut," kata Ugas, saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/8/2021).

Satgas Penanganan Covid-19, lanjut Ugas, sangat menyayangkan aksi tersebut.

Sebab, rumah sakit dan Satgas sudah memberitahukan informasi pemulasaran jenazah secara prokes sebelumnya.

Ugas menambahkan, pembongkaran peti jenazah tersebut di luar prediksi satgas kecamatan dan desa.

Karena, pihak keluarga sudah diedukasi dan setuju jenazah dimakamkan sesuai prokes ketika berada di RSUD sebelum dimakamkan.

"Karena terjadi aksi pembongkaran peti jenazah, maka kontak erat akan di-testing dan diproses hukum. Aksi itu sepertinya melanggar UU Kekarantinaan," ujar Ugas.

Baca juga: Kata Polisi soal Tindakan Kades di Sumenep yang Bentak Kapolsek: Kasar dan Tidak Sopan

Satgas Penanganan Covid-19 berharap kejadian itu tidak terulang karena potensi penularan sangat besar.

"Kepolisian masih menelusuri siapa inisiator kejadian ini," pungkas Ugas.

Data Covid-19 Kabupaten Probolinggo Senin (9/8/2021), terkonfirmasi positif 6.381 orang, 681 pasien dirawat, 5.300 sembuh, dan 400 pasien meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com