PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Beredar video di media sosial puluhan warga membongkar paksa peti jenazah pasien Covid-19 saat akan dimakamkan secara protokol kesehatan di tempat pemakaman.
Dalam video tersebut, setelah jenazah dikeluarkan paksa dari peti, warga kemudian memasukkannya ke dalam liang lahat.
Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19, Ugas Irwanto, mengatakan, kejadian dalam video tersebut terjadi di Desa Tigasan Wetan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (8/8/2021).
Menurut Ugas, jenazah wanita berinisial S, awalnya dirawat di RSUD Tongas kemudian meninggal.
Baca juga: Bentak Kapolsek, Kades: Saya Pejabat Politik, Melaksanakan Perintah Anggota DPRD Sumenep
Pihak rumah sakit juga memastikan bahwa almarhumah positif Covid-19.
Karena almarhumah merupakan pasien Covid-19, maka harus dimakamkan secara prokes.
"Pihak keluarga saat itu sudah menyetujui akan dimakamkan dengan protokol kesehatan. Ternyata saat akan dimakamkan, sejumlah warga dan keluarga merebut paksa dan membongkar peti tersebut," kata Ugas, saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/8/2021).
Satgas Penanganan Covid-19, lanjut Ugas, sangat menyayangkan aksi tersebut.
Sebab, rumah sakit dan Satgas sudah memberitahukan informasi pemulasaran jenazah secara prokes sebelumnya.