SUMENEP, KOMPAS.com - Kepala Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Sapuri mempertanyakan peran Satgas Covid-19 di Kecamatan Masalembu selama ini.
Sapuri menyebutkan, Satgas Covid-19 tidak pernah ada ketika dibutuhkan masyarakat, tetapi ada ketika masyarakat punya hajatan, seperti hajatan perkawinan yang dilaksanakan warga Desa Sukajeruk pada Jumat (6/8/2021).
"Ke mana Satgas saat ada pasien Covid-19 meninggal? Saya harus memandikan sendiri, menguburkan sendiri bersama warga. Kalau mau mati karena corona, saya mungkin sudah mati. Kecuali saya ditembak, mungkin sekarang saya bisa mati," ujar Sapuri, ketika dihubungi melalui telepon seluler, Senin (9/8/2021).
Ketegangan yang terjadi antara Sapuri dan Kapolsek Masalembu Iptu Sujarwo pada Kamis (5/8/2031) karena Kapolsek minta surat izin hajatan perkawinan.
Baca juga: Kades Bentak Kapolsek yang Tegur Acara Pernikahan: Tembak Saya, Mana Ada Corona
Sapuri tidak bisa menunjukkan surat izin itu karena izin secara lisan dirinya sudah dianggap melebihi selembar kertas surat izin.
"Kapolsek seperti mencari-cari masalah terus. Saya tegaskan bahwa saya ini surat izinnya. Apa kurang jelas kalau saya sudah mewakili surat izin," imbuh Sapuri.
Sapuri juga membantah bahwa ada pelanggaran prokes saat kedatangan Kapolsek dan Satgas Covid-19 H-1 hajatan perkawinan.
Sebab, hari itu tidak ada kegiatan apa pun yang menimbulkan kerumunan.
Yang ada hanya famili yang membantu memotong sapi untuk kepentingan hajatan.
"Tandon air untuk cuci tangan sudah disiapkan. Masker sudah dibagikan," imbuh pria kelahiran Pamekasan ini.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.