KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Jawa Timur, Darul Hasyim Fath angkat bicara terkait perselisihan yang terjadi antara Kepala Desa Sukajeruk dengan Kapolsek Masalembu.
Menurutnya, perselisihan di acara hajatan warga tersebut terjadi karena kapolsek dianggap bersikap berlebihan dalam penegakan aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Darul mengakui, sebelum acara hajatan tersebut digelar, sang kepala desa setempat memang telah menemuinya untuk berkonsultasi soal acara hajatan yang akan dilakukan warga.
Baca juga: Kades Bentak Kapolsek yang Tegur Acara Pernikahan: Tembak Saya, Mana Ada Corona
Dalam kesempatan itu, ia mengatakan acara hajatan tidak ada persoalan untuk dilakukan asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Saya persilahkan hajatan digelar karena hanya berisi pembacaan barzanji, tidak ada hiburan, undangan sesuai prokes dan tanpa kerumunan. Wajar kalau konstituen menyebut nama saya, karena Kapolsek sikapnya over acting," kata Darul, Senin (9/8/2021).
Agar kasus serupa tidak terulang, pihaknya meminta polisi terutama Kapolsek Masalembu bertindak adil dalam penegakan aturan kepada masyarakat.
Sebab, dia mengklaim ada kegiatan yang melanggar prokes dibiarkan saja.
Sementara itu, Kades Sukajeruk Sapuri tidak merespons saat coba dikonfirmasi.
Namun demikian, Sekretaris Desa Sukajeruk Ahmad Soleh membenarkan kejadian tersebut.
Saat kejadian itu, pihak keluarga penyelenggara hajatan sudah berusaha menjelaskan terkait penerapan protokol kesehatan kepada polisi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.