MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan, ketersediaan tempat tidur untuk menampung pasien Covid-19 di Medan masih aman.
Dia pun menegur rumah sakit yang sebelumnya mendirikan tenda darurat untuk menampung pasien, seolah-olah rumah sakit di Medan telah krisis ruangan khusus Covid-19.
"Dari kemarin, sudah kita catat ada dua rumah sakit yang sudah melakukan (membangun tenda darurat)," kata Bobby usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Medan, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Mulai Penuh, RS di Medan Mendirikan Tenda untuk Pasien Covid-19
Bobby menegaskan, seharusnya pihak rumah sakit mengikuti regulasi yang ada.
Ia juga mengatakan seharusnya rumah sakit memenuhi alokasi tempat tidur untuk pasien Covid-19, minimal 30 persen dari total tempat tidur yang ada.
Jika mengacu pada bed occupancy rate (BOR) rumah sakit yang merawat pasien Covid-19, kata Bobby, seharusnya pembangunan tenda darurat tidak dilakukan.
Baca juga: Datang ke Kuburan, Bobby Nasution: Belum 30 Menit, Sudah 3 Ambulans
"Saya bilang kemarin, penyakit yang lain kalau penuh kenapa enggak bikin tenda. Maksudnya apa," ungkap Bobby.
Saat ini, jelasnya, BOR rumah sakit di Medan sekitar 73 persen. Bobby mengakui angka tersebut cukup tinggi karena sebelumnya BOR di Medan hanya sekitar 30 persen.
Namun, jika ruangan di satu rumah sakit penuh, tidak serta merta mereka harus membangun tenda darutat. Masih banyak lagi tempat tidur yang belum terisi.
"Bisa dialihkan. Kita punya 44 rumah sakit rujukan di Kota Medan. Kalau satu yang penuh, rumah sakit lain masih ada," katanya.
Dia pun telah meminta pihak rumah sakit untuk membongkar tenda darurat yang digunakan untuk menampung pasien Covid-19.
Pembangunan tenda darurat hanya dilakukan jika kondisi BOR di Kota Medan sudah masuk ke zona merah atau zona hitam.
"Ini yang mau saya sampaikan ke pihak rumah sakit," pungkasnya.