Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Janjikan Hadiah ke Warga yang Beri Info 6 Begal Ambulans di Bengkulu

Kompas.com - 09/08/2021, 18:33 WIB
Firmansyah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Polres Rejang Lebong, wilayah hukum Polda Bengkulu menyiapkan "reward" atau hadiah khusus pada masyarakat yang bisa memberi informasi keberadanaan begal ambulans pengangkut pasien Covid-19 di daerah itu beberapa waktu lalu.

"Iya, kita akan berikan semacam reward pada masyarakat yang memberikan informasi keberadaan pelaku begal ambulan Covid. Identitas akan kita jamin kerahasiaannya," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Rahmat Hadi Fitrianto saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap 1 Pelaku yang Rampok Sopir dan Petugas Ambulans Covid-19 di Bengkulu, 6 Masih Buron

Ia lanjutkan, hal ini dilakukan guna memberikan apresiasi pada masyarakat yang bersedia memberikan informasi.

Ia tidak menyebutkan secara spesifik apa bentuk reward yang akan diberikan oleh polisi atas informasi tersebut.

"Rewardnya lebih pada ungkapan penghargaan dan terima kasih bagi warga. Karena memang daerah itu dalam dan sukar ditempuh jadi kalau ada warga kasih info tentu kita akan hargai upaya mereka," tambah Rahmat.

Baca juga: Sopir dan Petugas Ambulans Covid-19 Dirampok, 6 Pelaku Masih Buron

Sejauh ini dari tujuh pelaku begal itu Polisi telah meringkus satu dari tujuh tersangka pelaku pembegalan ambulans yang mengantar pasien Covid-19 di Bengkulu.

Polisi masih memburu enam pelaku lainnya.

"Satu orang yang diamankan adalah DS (21), dia ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di dalam kebun di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi," tambah Rahamat.

Baca juga: Kedinginan dan Kelaparan di Hutan Saat Sembunyi dari Kejaran Polisi, Perusak Ambulans Serahkan Diri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com