BENGKULU, KOMPAS.com - Polres Rejang Lebong, wilayah hukum Polda Bengkulu menyiapkan "reward" atau hadiah khusus pada masyarakat yang bisa memberi informasi keberadanaan begal ambulans pengangkut pasien Covid-19 di daerah itu beberapa waktu lalu.
"Iya, kita akan berikan semacam reward pada masyarakat yang memberikan informasi keberadaan pelaku begal ambulan Covid. Identitas akan kita jamin kerahasiaannya," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Rahmat Hadi Fitrianto saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap 1 Pelaku yang Rampok Sopir dan Petugas Ambulans Covid-19 di Bengkulu, 6 Masih Buron
Ia lanjutkan, hal ini dilakukan guna memberikan apresiasi pada masyarakat yang bersedia memberikan informasi.
Ia tidak menyebutkan secara spesifik apa bentuk reward yang akan diberikan oleh polisi atas informasi tersebut.
"Rewardnya lebih pada ungkapan penghargaan dan terima kasih bagi warga. Karena memang daerah itu dalam dan sukar ditempuh jadi kalau ada warga kasih info tentu kita akan hargai upaya mereka," tambah Rahmat.
Baca juga: Sopir dan Petugas Ambulans Covid-19 Dirampok, 6 Pelaku Masih Buron
Sejauh ini dari tujuh pelaku begal itu Polisi telah meringkus satu dari tujuh tersangka pelaku pembegalan ambulans yang mengantar pasien Covid-19 di Bengkulu.
Polisi masih memburu enam pelaku lainnya.
"Satu orang yang diamankan adalah DS (21), dia ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di dalam kebun di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi," tambah Rahamat.
Baca juga: Kedinginan dan Kelaparan di Hutan Saat Sembunyi dari Kejaran Polisi, Perusak Ambulans Serahkan Diri