MEDAN, KOMPAS.com - Lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap di tempat karaoke yang berada sebuah hotel di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (7/8/2021) malam.
Kelimanya ditangkap bersama 12 orang lainnya beserta barang bukti pil ekstasi.
Baca juga: 5 Anggota DPRD Labura yang Ditangkap di Tempat Karaoke Saat Razia PPKM Positif Gunakan Ekstasi
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan tes urine, di mana hasilnya 14 orang termasuk lima anggota dewan positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi. Sementara tiga orang dinyatakan negatif.
Terkait penangkapan tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menilai yang dilakukan oknum anggota DPRD itu merupakan perilaku tidak terpuji.
Apalagi dilakukan saat Sumut tengah menerapkan PPKM.
"Kalau benar, ini perilakunya tidak terpuji. Apalagi kita lagi PPKM," kata Edy saat dijumpai di rumah dinasnya di Medan, Senin (9/8/2021).
Dia menyebut, sikap para anggota dewan itu juga tidak sesuai dengan norma kehidupan yang berlaku.
Seharusnya, para anggota dewan menjadi contoh bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.