Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermula Acara Pengakuan Kesalahan, Terbongkar 2 Pelajar Curi Uang Panti Asuhan Rp 102 Juta untuk Main Game Online

Kompas.com - 09/08/2021, 12:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Bermula acara pengakuan kesalahan sebagai syarat untuk bergabung menjadi anggota perguruan silat, dua pelajar di Madiun akhirnya harus berurusan dengan polisi.

Dua pelajar tersebut adalah MY (13) yang merupakan anak asuh panti asuhan dan DN (17), warga yang tinggal dekat dengan panti asuhan.

Di acara tersebut, pelaku mengaku telah mencuri uang dari panti asuhan selama tiga tahun dengan total Rp 102 juta.

Ironisnya, uang itu mereka gunakan untuk membeli kuota game online.

Baca juga: Siswa SD dan SMK Curi Uang Panti Asuhan Rp 102 Juta, Dihabiskan untuk Main Game Online

Acara pengakuan kesalahan

Kasatreskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama menuturkan, mulanya salah satu pelaku mendaftar menjadi anggota perguruan pencak silat di Kabupaten Madiun.

Para calon anggota diminta mengakui dan menyebutkan segala kesalahan-kesalahan mereka semasa hidup.

Hal itu adalah salah satu syarat agar mereka bisa bergabung dengan perguruan silat itu.

Pelaku kemudian membuat pengakuan mengejutkan.

Ia menyebutkan, telah mencuri ratusan juta rupiah dari panti asuhan.

Baca juga: WN Rusia Tersesat di Gunung Sang Hyang Bali, Sempat Kirim Pesan Tak Tahu Jalan

 

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi
Dilaporkan ke polisi

Keterangan tersebut akhirnya sampai ke pengasuh panti asuhan.

Memang sejak lama, pengasuh panti asuhan mengeluhkan sering kehilangan uang dalam tiga tahun terakhir.

Namun, pengasuh tidak ingin menuduh karena tak memiliki bukti cukup.

"Pengasuh panti sebenarnya sudah mencurigai pelaku ini. Apalagi selama tiga tahun terakhir uang di pantai asuhan sering hilang,” kata Raja.

Tindakan itu lalu dilaporkan ke polisi. Kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (7/8/2021).

Baca juga: Penny Terancam Hukuman Seumur Hidup Usai Korupsi Dana Bantuan PKH Rp 450 Juta

Tak ditahan

Kedua pelaku bekerja sama untuk melakukan aksi pencurian.

MY yang duduk di bangku kelas VI SD bertugas mencuri uang panti asuhan karena dia merupakan penghuni panti.

Selanjutnya uang itu dititipkan pada DN, yang sudah duduk di bangku SMA.

Mereka melakukan pencurian selama tiga tahun sejak tahun 2019 hingga 2021 dengan total Rp 102 juta.

“Uang hasil curian dua bocah itu digunakan untuk membeli handphone, kuota game online, hingga sepeda motor,” ujar dia.

Meski begitu, mereka tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor lantaran masih di bawah umur.

(KOMPAS.COM/Muhlis Al Alawi | Editor: David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com