Kasus Penny juga mendapat sorotan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Risma menyambut baik penetapan tersangka terhadap Penny Tri Herdiani.
"Saya mengapresiasi langkah Polres Malang yang telah mengungkap kasus ini. Kemensos akan terus bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindak pelanggaran dan penyalahgunaan dana bantuan seperti ini," kata Risma melalui keterangan tertulis, Minggu (8/8/2021).
Baca berita selengkapnya: Pendamping PKH Jadi Tersangka Korupsi, Risma: Sudah Dapat Honor, Tak Ada Alasan Memotong Bantuan
Eru Rahman (25), warga asal Kabupaten Lebak, Banten, membuka bisnis percetakan kartu vaksin seukuran KTP dengan omzet jutaan rupiah per hari.
Eru mengakui, permintaan mencetak sertifikat vaksin ramai sejak dua pekan belakangan ini.
Dalam satu hari, ada ratusan sertifikat vaksin yang dicetak, baik sertifikat dosis pertama maupun kedua.
Satu kartu dipatok dengan biaya Rp 25.000 dengan lama proses satu hingga dua hari karena permintaan yang tinggi sehingga ada antrian cetak.
Baca berita selengkapnya: Kisah Eru, Meraup Omzet Rp 2 Juta Per Hari dari Bisnis Cetak Sertifikat Vaksin Seukuran KTP
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama menuturkan, korban berinisial HH diculik dan disekap kawanan perampok saat akan bertransaksi jual beli mobilnya dengan sistem COD di wilayah Cibubur, Jakarta, Minggu (1/8/2021).
Saat itu, empat pelaku langsung menculik dan menyekap korban di dalam mobil Fortuner berpelat nomor B 1540 BJR yang akan dijual korban.
“Korban sudah disekap para pelaku selama tiga hari di mobil. Korban dibawa dibawa keliling hingga dibawa lari ke Kabupaten Madiun,” kata Raja, kepada Kompas.com, Sabtu (7/8/2021).
Baca berita selengkapnya: Terungkap, Penculikan Pedagang asal Jakarta Bermula Saat Hendak Jual Fortuner, Pelaku Minta Tebusan Rp 5 Miliar
(Penulis: Kontributor Malang, Andi Hartik, Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor: Robertus Belarminus, David Oliver Purba, Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.