Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 5,28 M, Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna Sebut Jumlah Tersangka Dapat Bertambah

Kompas.com - 08/08/2021, 21:27 WIB
Irwan Nugraha,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

Hasil penetapan sejumlah tersangka awal ini, lanjut Syarif, berdasarkan hasil penyelidikan mulai akhir tahun 2020 saat kejaksaan mengambil alih penyelidikan sesuai hasil audit BPK dari Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.

Namun, hasil penyelidikan ternyata lebih besar jumlah uang yang dikorupsinya sebesar Rp 5,28 Miliar dari sebelumnya hasil audit BPK sekitar Rp 2,9 Miliar.

"Para tersangka meski sudah ditetapkan, tetapi statusnya masih bisa menjadi saksi bagi nantinya tersangka-tersangka baru dalam kasus korupsi ini," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya Tindak Pidana Korupsi dana hibah terungkap kembali di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada anggaran Tahun 2018 yang merugikan negara dengan nilai mencapai Rp 5,28 Miliar.

"Kasus ini berawal dari temuan hasil pemeriksaan BPK RI Jabar tentang pelaksanaan dana hibah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2018. Jumlah kerugian Negara sebesar Rp 5,28 Miliar lebih. Kita rilis tetapkan 9 tersangka dalam kasus ini," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Muhammad Syarif, melalui rilis yang diterima Kompas.com pada Sabtu (7/8/2021).

Baca juga: Modus Korupsi Dana Hibah Tasikmalaya, Uang Penerima Bantuan Dipotong sampai 95 Persen, Negara Rugi Rp 5,28 Miliar

Adapun modus yang dilakukan dengan cara memotong pencairan puluhan penerima bantuan sebanyak 60 sampai 95 persen.

"Modusnya sama dengan hasil audit temuan BPK yang kita kembangkan dengan temuan anggaran yang dikorupsi lebih besar lagi. Dengan cara memotong anggaran penerima hibah oleh para pelaku sampai 95 persen," tambahnya.

Berdasarkan pengakuan beberapa tersangka, dana hasil korupsi itu ada yang dipakai sebagai anggaran kampanye pada perhelatan Pemilu Tahun 2019.

Sebagian lagi hasil dana korupsi itu dipakai untuk memperkaya diri sendiri serta kepentingan lainnya.

"Iya, bahkan ada dana korupsi itu sesuai keterangan tersangka dipakai dana kampanye," ujar dia.

Kejanggalan-kejanggalan ini pun akhirnya diselidiki oleh pihak kejaksaan sampai akhirnya dirilis 9 orang tersangka dalam kasus ini pada Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Curhat Pedagang di Tempat Wisata: Kami Tak Ada Lagi Pemasukan, Pak Bupati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com