Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 5,28 M, Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna Sebut Jumlah Tersangka Dapat Bertambah

Kompas.com - 08/08/2021, 21:27 WIB
Irwan Nugraha,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Muhammad Syarif, mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus korupsi dana hibah Tahun 2018 yang merugikan Negara sampai Rp 5,28 Miliar.

Sebelumnya penetapan terhadap 9 orang tersangka masih tahap awal pengembangan kasus itu dan kemungkinan pekan depan jumlah tersangka akan bertambah.

Baca juga: Lagi-lagi Dana Hibah Tasikmalaya Dikorupsi, Negara Rugi Rp 5,28 Miliar, 9 Orang Jadi Tersangka

"Jadi kasus korupsi (dana) hibah Tasikmalaya Rp 5,28 Miliar ini sangat mungkin akan bertambah tersangka. Penetapan tersangka ini baru awal dan akan dimintai keterangan kembali pekan depan. Jadi sangat mungkin pekan depan ada tersangka baru," jelas Syarif kepada Kompas.com, lewat sambungan telepon, Minggu (8/8/2021).

Adapun kesembilan tersangka itu yakni berinisial UM (47), WAR (46), EY (52), HAJ (49), AAM (49), FG (35), AI (31), BR (41) dan PP (32).

Baca juga: Waspada Demam Berdarah Dengue di Masa Pandemi, 375 Warga Terjangkit dan 9 Meninggal di Tasikmalaya

Syarif menambahkan, mereka yang telah ditetapkan ini memiliki berbagai peran dalam penyelewengan terhadap anggaran negara ini.

Mulai berperan dari pemilik lembaga atau yayasan yang menerima hibah, pengepul uang hasil pemotongan, penyalur dana hasil korupsi dan pengarah proses pencairan serta hibah untuk dikorupsi.

Para tersangka pun selama ini ada yang sebagai pimpinan pondok pesantren atau yayasan, pengurus partai politik, wiraswasta dan pegawai honorer.

"Jadi nanti akan kebuka aliran dana ke siapa, orang-orang yang terlibat siapa dari para tersangka ini. Jadi mereka itu semacam pengepul. Nah, dari mereka kita akan tahu kemana saja aliran dan hasil korupsinya selama ini. Kita akan ungkap," tambah Syarif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com