Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Pelaku UMKM, Masjid Jogokariyan Yogyakarta Bagikan Voucher kepada Jemaahnya

Kompas.com - 08/08/2021, 16:02 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai upaya dilakukan warga untuk menanggulangi pandemi Covid-19, baik upaya pencegahan virus atau upaya pemulihan ekonomi.

Masjid Jogokariyan yang terletak di Kota Yogyakarta contohnya, mencoba kembali menghidupkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Yogyakarta.

Pengurus masjid menggelar Pasar Rakyat Jogokariyan untuk kembali menghidupkan 60 UMKM yang masuk dalam binaannya.

Baca juga: Pesan Luhut untuk Pasien Covid-19 di Shelter Rusunawa Bener Yogyakarta

 

Namun, dalam pasar rakyat ini bukan dilakukan dengan seperti pasar rakyat biasa, pengurus masjid justru membagikan voucher setiap harinya bagi jamaah untuk berbelanja di pasar rakyat ini.

Pasar rakyat ini berisi penjual makanan seperti jajan pasar, nasi kuning, lontong sayur hingga sembako.

Mereka berjualan di sekitar Masjid Jogokariyan maupun penjual sembako yang tersebar di Kampung Jogokariyan.

Baca juga: 150 Anak di DI Yogyakarta Kehilangan Orangtuanya karena Covid-19

Ketua Dewan Syuro Takmir Masjid Jogokariyan Muhammad Jazir Asp, menjelaskan voucher yang disiapkan untuk para jamaah total ada sebanyak Rp 4 juta.

Voucher itu dibagikan kepada para jamaah yang menjalankan sholat di masjid tersebut.

"Setiap hari kami sediakan voucher secara gratis dengan total nilai Rp 4 juta, voucher dengan pecahan Rp 10 ribu per lembar," kata dia, Minggu (8/8/2021).

 

Ditukar untuk kebutuhan pokok

Tampilan voucher yang dibuat oleh pengurus Masjid Jogokariyan untuk membantu pelaku UMKM yang terdampak PPKM.Dok Pengurus Masjid Jogokariyan Tampilan voucher yang dibuat oleh pengurus Masjid Jogokariyan untuk membantu pelaku UMKM yang terdampak PPKM.

Dia mengatakan untuk mendapatkan voucher, warga tidak direpotkan dengan syarat khusus.

Tetapi, warga setelah menjalankan sholat di Masjid Jogokariyan akan dibagikan voucher oleh para pengurus masjid.

"Jadi siapa yang shalat di Masjid Jogokariyan nanti dibagikan voucher, kalau jamaah rajin shalat sehari lima kali di Jogokariyan voucher yang didapat total Rp 50 ribu," ujarnya.

 

Jazir menjelaskan voucher tersebut bisa dibelikan apa saja kecuali membeli rokok, karena menurut dia kebutuhan pokok lebih penting dibandingkan dengan rokok.

"Satu catatannya, voucher itu tidak boleh untuk membeli rokok, tapi hanya bisa untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari," kata Jazir. 

Pihaknya memantau dengan cara UMKM binaan wajib membuat nota salinan setiap penjualan dengan menggunakan voucher.

Ia menambahkan kegiatan ini hanya bisa diikuti oleh UMKM binaan Masjid Jogokariyan, tetapi untuk voucher bisa didapatkan oleh siapa saja.

 

Prihatin UMKM tak bisa berjualan 

Pasar rakyat ini didasari oleh rasa prihatin karena dirinya banyak mendapatkan keluhan dari UMKM yang tidak bisa berjualan selama PPKM diberlakukan, ditambah lagi bantuan dari pemerintah dirasa kurang memadai.

"Bantuan dari pemerintah itu kan hanya Rp 200 ribu per bulan per keluarga. Dari program ini kami coba bantu Rp 50 ribu per hari per jiwa," kata Jazir.

Ia menambahkan siapapun bisa mendapatkan voucher tanpa batasan.

Jazir mencontohkan jika hari ini sudah mendapatkan voucher dan besok melakukan ibadah kembali di Masjid Jogokariyan, yang bersangkutan tetap berhak mendapatkan voucher.

"Misalnya sekarang (hari ini) sholat di masjid dan sudah mendapatkan voucher. Besok sholat lagi, bisa dapat lagi," kata dia.

Ia juga mengungkapkan ada beberapa jamaah yang berniat membeli sejumlah voucher untuk dibagikan kepada tetangga-tetangga yang kurang mampu.

Tujuannya agar tetangga tersebut bisa berkunjung ke Masjid Jogokariyan dan membeli kebutuhan pokok dengan voucher tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Regional
Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Regional
Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Regional
Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Regional
Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Regional
Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Regional
Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Regional
Dampak Erupsi Gunung Marapi, 40 Penerbangan di BIM Tertunda

Dampak Erupsi Gunung Marapi, 40 Penerbangan di BIM Tertunda

Regional
Kunjungan Jokowi dan Prabowo di Banyumas Disoal dalam Gugatan di MK

Kunjungan Jokowi dan Prabowo di Banyumas Disoal dalam Gugatan di MK

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Mulai Diaspal, Target Selesai 31 Maret 2024

Jalan Pantura Demak-Kudus Mulai Diaspal, Target Selesai 31 Maret 2024

Regional
Sambut Pemudik, Perbaikan 8 Ruas Jalan Protokol di Kota Tegal Dikebut

Sambut Pemudik, Perbaikan 8 Ruas Jalan Protokol di Kota Tegal Dikebut

Regional
Raih Penghargaan dari KPK, Pj Gubernur Sumut Komitmen Tingkatkan Pencapaian Nilai MCP 100 Persen

Raih Penghargaan dari KPK, Pj Gubernur Sumut Komitmen Tingkatkan Pencapaian Nilai MCP 100 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com