Dia mengatakan untuk mendapatkan voucher, warga tidak direpotkan dengan syarat khusus.
Tetapi, warga setelah menjalankan sholat di Masjid Jogokariyan akan dibagikan voucher oleh para pengurus masjid.
"Jadi siapa yang shalat di Masjid Jogokariyan nanti dibagikan voucher, kalau jamaah rajin shalat sehari lima kali di Jogokariyan voucher yang didapat total Rp 50 ribu," ujarnya.
"Satu catatannya, voucher itu tidak boleh untuk membeli rokok, tapi hanya bisa untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari," kata Jazir.
Pihaknya memantau dengan cara UMKM binaan wajib membuat nota salinan setiap penjualan dengan menggunakan voucher.
Ia menambahkan kegiatan ini hanya bisa diikuti oleh UMKM binaan Masjid Jogokariyan, tetapi untuk voucher bisa didapatkan oleh siapa saja.