Kronologi kejadian
Diceritakan Lija, kejadian berawal saat korban menjual HP miliknya melalui Facebook.
Setelah itu, pelaku berinisial A menghubungi korban dan berminat untuk membeli ponsel miliknya. Mereka lalu bertemu di daerah Gadut pada Kamis (5/8/2021).
Saat bertemu, sambung Lija, korban menunjukkan HP yang hendak dijual ke pelaku.
Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk mengambil uang di ATM dengan menggunakan sepeda motor korban.
"Tapi korban bukan diajak ke ATM, namun malah diajak putar-putar hingga sampai di kawasan Koto Lalang dan kemudian masuk ke semak-semak," ujarnya.
Baca juga: 5 Oknum Anggota DPRD Labura yang Diamankan di Tempat Karaoke Positif Konsumsi Narkotika
Setelah sampai di semak-semak tersebut, lanjutnya, pelaku berusaha memerkosa korban, namun korban melawan.
Saat itu, sambungnya, pelaku langsung memukul kepala korban dengan menggunakan helm.
Beruntung, saat hendak melakukan perbuatan bejatnya, aksi pelaku diketahui oleh warga sekitar.
"Aksi pemerkosaan oleh pelaku ketahuan oleh masyarakat sekitar. Kemudian si pelaku langsung melarikan diri sambil membawa HP korban," ujarnya.
Korban yang tak terima dengan kejadian yang dialaminya melapor ke polisi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Baca juga: Terima Bantuan dari Paguyuban Tionghoa Senilai Rp 2 M, Kapolda Sumsel: Ini adalah Akidi Effect
(Penulis : Kontributor Padang, Rahmadhani | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.