PALEMBANG, KOMPAS.com- Heriyanti, anak Akidi Tio disebut memiliki utang bisnis dengan Siti Mirza yang merupakan dokter spesialis kandungan di Palembang, Sumatera Selatan yang total nilainya mencapai Rp 2,3 miliar.
Hal itu terkuak, setelah Siti Mirza sempat membuat laporan dugaan penipuan yang dilakukan Heriyanti.
Namun, ia mencabut laporan itu kembali dengan pertimbangan iba melihat Heriyanti.
Menantu Akidi Tio membantah
Rudi Sutadi, suami dari Heriyanti saat dikonfirmasi soal utang tersebut membantah kalau istrinya mempunyai hubungan bisnis dengan Siti Mirza.
"Hoaks,"kata Rudi melalui pesan singkat, Sabtu (7/8/2021).
Namun, saat hendak dimintai pernyataan lebih lanjut soal hubungannya dengan Siti Mirza, Rudi enggan berkomentar.
"Iya (tidak ada hubungan soal bisnis). Maaf saya mau tidur," ujar Rudi singkat.
Baca juga: Kisruh Bantuan Rp 2 Triliun, Polda Sumsel Kirim Tim ke Jakarta untuk Periksa Anak Akidi Tio
Terpisah, Siti Mirza saat dikonfirmasi berpendapat bahwa ucapan dari menantu Akidi Tio itu untuk menghindari pengaduan yang hendak dibuatnya.
Menurut Siti, banyak saksi atas kerja sama bisnis ekspedisi yang mereka jalani hingga ia pun harus mengalami kerugian Rp 2,3 miliar.
"Kalau saya mau buat pengaduan banyak sekali saksi. Malahan ada orang bank, ada pengusaha jual beli mobil dan lain-lain. Tapi masalahnya saya mungkin enggak mau buat pengaduan dengan alasan karena si H (Heriyanti )sering sakit-sakitaan, usahanya ( ekpedisi lagi bangkrut) pasti nggak punya dana. Ibarat memeras kelapa sudah nggak ada santannya sia-sia," kata Siti lewat pesan singkat.