Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu Nenek Penjual Ubi Tertipu Uang Palsu Rp 100.000, Sempat Lari Cari Pelaku hingga Tak Bisa Jualan

Kompas.com - 08/08/2021, 06:44 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Nenek Sumarmi, penjual ubi di Pasar Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur segera lari dari lapaknya keluar pasar setelah memastikan uang yang diterimanya dari pembeli adalah palsu.

Dia mencari wanita yang datang ke lapaknya bersama anak kecil untuk membeli ubi 2 kilogram, Jumat (6/8/2021).

Namun sayangnya pembeli yang menyerahkan uang palsu nominal Rp 100.000 itu sudah tidak bisa lagi ditemukan.

Sumarmi hanya bisa tertunduk lesu karenanya. Bahkan keesokan harinya dia tidak terlihat berjualan di pasar.

"Mak' e hari ini enggak jualan. Lapaknya kosong," ujar Enik Endiati, seorang rekan sesama pedagang, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/8/2021).

"Mak'e (Sumarmi) pasti masih sedih dengan kejadian kemarin," kata Enik menduga.

Baca juga: Sumarmi, Nenek Penjual Ubi yang Tertipu Uang Palsu Rp 100.000, Tidak Terlihat Berjualan

Rugi dobel

Ilustrasi rupiahSHUTTERSTOCK/TALULLA Ilustrasi rupiah

Sumarmi tak sekadar rugi dari penjualan ubi dua kilogram itu.

Namun dia juga semakin merugi karena memberikan uang kembalian sebanyak Rp 90.000 kepada pelaku.

Mungkin kehilangan uang Rp 100.000 bagi sebagian orang tidak berdampak besar.

Tapi tentu berbeda dengan Sumarmi, seorang pedagang kecil yang menyambung hidup dengan berjualan umbi-umbian.

"Kok, ya, ada orang tega kayak begitu," lanjut Enik.

Baca juga: Nenek Penjual Ubi Tertunduk Lesu Setelah Dapat Uang Rp 100.000 Palsu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com