Haris mengeklaim, pedagang Pare Beach telah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare.
Baca juga: Razia PPKM Berakhir Ricuh, Oknum Satpol PP Gowa Diduga Aniaya Ibu Hamil
Hasil koordinasi itu, sebut Haris, pedagang diperbolehkan berdagang hingga pukul 24.00 Wita.
“Para pedagang ini telah rapat dengan anggota DPRD Kota Parepare, Komisi III. Saat itu kami diberikan waktu berdagang hingga pukul 24.00 malam oleh anggota DPRD Kota Parepare," ungkapnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin | Editor: Robertus Belarminus)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.