KOMPAS.com - Rekaman video yang memperlihatkan gelaran dangdutan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, viral di media sosial.
Dalam video itu terlihat sepasang muda-mudi sedang duet bernyanyi di atas panggung.
Sedangkan sejumlah orang terlihat berjoget di bawahnya tanpa memakai masker dan menjaga jarak.
Baca juga: Video Dangdutan Anak Kades di Malang Viral, Sudah Ditangani Polisi
Pesta dangdutan itu belakangan di ketahui digelar di Kecamatan Bululawang.
Adapun penyelenggaranya adalah anak Kepala Desa Gading, Suwito.
Camat Bululawang, Mardiyanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Namun demikian, acara tersebut dipastikan ilegal atau tak berizin.
Sebab, ia mengetahui acara tersebut setelah keesokan harinya.
Dari informasi yang didapat, lanjut dia, acara itu digelar sebagai bentuk syukuran atas rencana pendirian kafe di lokasi tersebut.
"Itu bukan acara resmi, jadi tidak ada laporan. Memang tidak tahu saya," katanya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Malang Tridyah Maistuti menyesalkan acara yang digelar anak kades tersebut.
Terlebih lagi, saat ini Kabupaten Malang sedang berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
"Sekarang juga diproses oleh Polres. Kami menghormati proses itu karena dikatakan pelanggaran, pelanggarannya pakai kerumunan," terangnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang, pihaknya mengimbau agar masyarakat mematuhi ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Tak Ada Peringatan, Pelaku Usaha di Solo yang Langgar PPKM Level 4 Langsung Ditutup
Sebab, jika pelanggaran tersebut dibiarkan berpotensi menimbulkan klaster penyebaran Covid-19.
"Harapannya teman-teman di masyarakat ini menyadari lah. Kalau ini terus seperti ini kita ini tidak akan selesai-selesai di dalam rangka mengendalikan Covid-19. Kita sebenarnya tidak melarang, tapi bagaimana kegiatan itu bisa terkendali dan tidak berakibat," katanya.
Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.