Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Dangdutan Tanpa Prokes Saat PPKM Level 4, Camat: Tidak Tahu Saya

Kompas.com - 07/08/2021, 17:30 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Rekaman video yang memperlihatkan gelaran dangdutan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat sepasang muda-mudi sedang duet bernyanyi di atas panggung.

Sedangkan sejumlah orang terlihat berjoget di bawahnya tanpa memakai masker dan menjaga jarak.

Baca juga: Video Dangdutan Anak Kades di Malang Viral, Sudah Ditangani Polisi

Digelar anak kepala desa

Pesta dangdutan itu belakangan di ketahui digelar di Kecamatan Bululawang.

Adapun penyelenggaranya adalah anak Kepala Desa Gading, Suwito.

Camat Bululawang, Mardiyanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Namun demikian, acara tersebut dipastikan ilegal atau tak berizin.

Sebab, ia mengetahui acara tersebut setelah keesokan harinya.

Baca juga: Warga yang Tepergok Gelar Pernikahan dan Karapan Sapi Saat PPKM Hanya Diberi Teguran, Ini Alasan Polisi

Dari informasi yang didapat, lanjut dia, acara itu digelar sebagai bentuk syukuran atas rencana pendirian kafe di lokasi tersebut.

"Itu bukan acara resmi, jadi tidak ada laporan. Memang tidak tahu saya," katanya.

Ditangani polisi

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Malang Tridyah Maistuti menyesalkan acara yang digelar anak kades tersebut.

Terlebih lagi, saat ini Kabupaten Malang sedang berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

"Sekarang juga diproses oleh Polres. Kami menghormati proses itu karena dikatakan pelanggaran, pelanggarannya pakai kerumunan," terangnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang, pihaknya mengimbau agar masyarakat mematuhi ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Tak Ada Peringatan, Pelaku Usaha di Solo yang Langgar PPKM Level 4 Langsung Ditutup

Sebab, jika pelanggaran tersebut dibiarkan berpotensi menimbulkan klaster penyebaran Covid-19.

"Harapannya teman-teman di masyarakat ini menyadari lah. Kalau ini terus seperti ini kita ini tidak akan selesai-selesai di dalam rangka mengendalikan Covid-19. Kita sebenarnya tidak melarang, tapi bagaimana kegiatan itu bisa terkendali dan tidak berakibat," katanya.

Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Perayaan Paskah, Sejumlah Gereja di Tegal Disterilisasi

Jelang Perayaan Paskah, Sejumlah Gereja di Tegal Disterilisasi

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits 'Dikriminalisasi' dengan UU ITE

Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits "Dikriminalisasi" dengan UU ITE

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com