KOMPAS.com - Jajaran Subdit IV Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.
Dalam penangkapan di salah satu hotel di Kota Palembang, polisi berhasil mengamankan seorang muncikari berinisial DK (20).
Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, terbongkarnya praktik prostisusi online ini berawal dari pihaknya melakukan penyelidikan.
Baca juga: Kronologi Mahasiswi Dirampok dan Nyaris Diperkosa Saat Jual HP, Tepergok Warga, Pelaku Ditangkap
Setelah mendapat informasi pelaku, pihaknya kemudian melakukan penyamaran dan menghubungi DK lewat akun sosial media Me Chat.
"Saat dilakukan undercover buy kami langsung mengamankan pelaku yang membawa korban di salah satu hotel di Palembang. Setelah dikembangkan ternyata ada beberapa orang lain yang menjadi korban," kata Masnoni saat melakukan gelar perkara, Jumat (6/8/2021).
Kata Masnoni, DK mencari pelanggan lewat media sosial, apabila sudah dapat, ia memasang tarif untuk sekali kencan Rp 1 juta hingga Rp 1,7 juta tergantung usia anak yang dijual.
Baca juga: Gadis 20 Tahun Jadi Muncikari Prostitusi Online, Tawarkan Layanan Kencan hingga Threesome
Sambung Masnoni, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, korban rata-rata berusia antara 14 sampai 17 tahun.
"Semakin muda semakin mahal," ujarnya.
Saat ini, DK masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel.
"Pelaku kita kenakan pasal 88 UU No 78 tahun 2016 tentang perlindungan anak-anak. Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Masnoni dikutip dari Sripoku.com.
Baca juga: Terima Bantuan dari Paguyuban Tionghoa Senilai Rp 2 M, Kapolda Sumsel: Ini adalah Akidi Effect
Sementara itu, DK mengatakan, sudah cukup lama menjadi perantara hidung belang. Namun, untuk anak-anak di bawah umur baru satu bulan.
"Mereka yang minta carikan (pelanggan), jadi saya carikan. Kami kenal karena tetangga," ujarnya.
Kata DK, untuk satu kali kencan ia mematok tarif sebesar Rp 1 juta hingga Rp 1,7 juta. Dari tarif itu, sambungnya, ia mengaku hanya cukup membeli kuata.
"Saya cuma dapat dikit fee dari mencarikan pelanggan, cuma bisa beli kuota. Sisanya mereka semua," ungkapnya.
Baca juga: Cerita Kapolda Sumsel Saat Terima Bantuan Senilai Rp 2 M dari Paguyuban Tionghoa: Agak Takut
(Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.