PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang dokter spesialis kandungan di Palembang, Sumatera Selatan, mengaku menjadi korban penipuan Heriyanti yang merupakan anak Akidi Tio sebesar Rp 2,3 miliar.
Korban bernama dr Siti Mirza itu pun menyangsikan bahwa Heriyanti bisa menyumbang sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
"Boro-boro (sumbang) Rp 2 triliun, bayar utang saya saja tidak," kata Siti Mirza melalui sambungan telepon ke Kompas.com, Sabtu (7/8/2021).
Baca juga: Polda Sumsel Persilakan Warga yang Merasa Ditipu Anak Akidi Tio untuk Melapor
Merasa tertipu bisnis bidang ekspedisi, korban kini tanggung utang bank
Ia mengatakan, mereka semula melakoni bisnis bersama di bidang ekspedisi.
Heriyanti awalnya menjanjikan bagi hasil sebesar 10 sampai 12 persen kepada Siti pada 2019.
Perkenalan dekat antarkeluarga pun membuat Siti yakin untuk berinvestasi Rp 2,3 miliar.
"Enam bulan pertama berjalan lancar, tetapi sejak Januari 2020 saya tidak mendapatkan lagi keuntungan. Malahan dia pinjam Rp 500 juta untuk bayar pajak kendaraan ekspedisi. Sampai sekarang uang saya juga belum dikembalikan," ujarnya.
Siti menjelaskan, ia kini harus menanggung utang di bank untuk membayarkan uang investasi yang tak kunjung diberikan oleh Heriyanti.
Dia pun berharap uang itu masih bisa dikembalikan Heriyanti.
"Waktu itu pernah mau saya laporkan, tetapi dia bilang akan bayar dan akan mengurus warisannya dulu di luar negeri, kalau cair baru di bayar,"ungkapnya.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan, Saldo Anak Akidi Tio di Bank Ternyata Tak Sampai Rp 2 Triliun
Siti cabut laporan di polisi, kasihan dengan kondisi Heriyanti
Menurut Siti, ia sebelumnya sempat melaporkan Siti ke Polda Sumatera Selatan atas kasus penipuan yang dilakukan oleh Heriyanti.
Namun, laporan itu ia cabut karena pertimbangan kondisi Heriyanti yang kini menurutnya sedang terpuruk.
"Awalnya hanya konsultasi, tetapi dibuat laporan. Tetapi, laporan itu tidak saya tanda tangani. Kalau dipikir kasihan juga, lagian waktu saya juga akan terganggu kalau laporan itu dilanjutkan karena saya juga bekerja," ujarnya.
Tanggapan Polda Sumsel
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi mengaku, ia belum mengetahui kabar adanya laporan terhadap Heriyanti oleh Siti Mirza.
Namun, jikapun laporan tersebut telah masuk, petugas akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Saya belum tahu, belum lihat (laporan). Tapi kalaupun ada, akan kita tindak lanjuti," kata Supriadi.