KEDIRI, KOMPAS.com- Sumarmi hanyalah seorang pedagang kecil di Pasar Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Kesehariannya itu dengan menjajakan umbi-umbian untuk menyambung hidupnya.
Pada Jumat (6/8/2021) menjelang siang, seketika Sumarmi terduduk lesu. Kaki-kakinya mendadak tidak kuat lagi menyangga tubuhnya yang renta.
Baca juga: Usai Dipecat dari Kepolisian, JWA Cetak Uang Palsu Rp 12 Juta, Dipakai untuk Tebus Motor
Nenek usia sekitar 55 tahun tersebut terdiam sunyi sekian waktu, menyisakan mata yang berkaca-kaca.
Ekspresi sedih itu tak terbendung saat mengetahui uang Rp 100.000 yang baru saja diterimanya dari seorang pembeli, rupanya palsu.
Apalagi pembeli tersebut hanya membeli 2 kilogram ubi senilai Rp 10.000, yang dibayarnya dengan uang palsu nominal Rp 100.000.
Kejadian itu membuat Sumarmi harus menanggung kerugian dobel. Dia harus kehilangan ubi 2 kilogram dan uang kembalian sebesar Rp 90.000.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Ditangkap karena Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Ternyata Seorang Residivis
Kontan saja rasa bahagia atas lakunya barang dagangannya di masa yang sedang sulit ini, mendadak sirna berganti nestapa.
Sumarmi mengetahui uang yang didapatnya itu palsu setelah mendatangi beberapa rekan sesama pedagang untuk mengeceknya.
Salah satunya adalah kepada Enik Endiati (47), tetangga belakang lapaknya.
"Setelah kami lihat, uang itu benar-benar palsu. Mak e (Sumarmi) langsung lemes," ujar Enik Endiati, saat dihubungi Jumat(6/8/2021) malam.