Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Dangdutan Anak Kades di Malang Viral, Sudah Ditangani Polisi

Kompas.com - 07/08/2021, 12:55 WIB
Andi Hartik,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan gelaran dangdutan tanpa protokol kesehatan beredar di berbagai media sosial.

Belakangan diketahui bahwa pesta itu berlangsung di Kabupaten Malang.

Pesta dangdutan itu berlangsung pada Selasa (3/8/2021) yang dilaksanakan oleh anak Kepala Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Suwito.

Baca juga: Pengantin Pria Isoman, Mempelai Wanita Sendirian di Pelaminan Ditemani Layar LED, Kisahnya Viral

Dalam video terlihat sepasang muda mudi yang sedang duet bernyanyi di atas panggung.

Tampak pula sejumlah orang di depan panggung itu yang semuanya tidak memakai masker.

Camat Bululawang, Mardiyanto mengatakan, pesta dangdutan itu merupakan bentuk syukuran atas rencana pendirian kafe di lokasi itu.

"Masih belum dibangun kafenya. Masih peletakan batu pertama," kata Mardiyanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon pada Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Viral, Video Remaja Tewas Kesetrum Tiang Plang ATM Saat Hujan

Mardiyanto baru mengetahui ada pesta dangdutan itu keesokan harinya.

"Itu bukan acara resmi, jadi tidak ada laporan. Memang tidak tahu saya," katanya.

Dia sudah memanggil pihak yang bertanggung jawab atas gelaran pesta itu.

Inspektur Kabupaten Malang Tridyah Maistuti mengatakan, pesta dangdutan itu merupakan acara pribadi dari anak kepala desa.

"Kegiatannya itu kan sebenarnya kegiatan pribadi. Pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan kafe anaknya. Kebetulan itu anaknya kepala desa," kata Tridyah.

Baca juga: Klaster Hajatan dan Dangdutan di Kulon Progo Tembus 90 Kasus, Dua RT Lockdown

Tridyah sudah memanggil kepala desa itu untuk dimintai pertanggungjawaban atas gelaran pesta itu.

"Terkait dengan ini, hari ini tadi (Jumat) sudah dilakukan pemanggilan kepada kepala desa yang bersangkutan dan kepala desa ini siap mengakui kesalahannya," katanya.

Kasus itu juga sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

"Sekarang juga diproses oleh Polres. Kami menghormati proses itu karena dikatakan pelanggaran, pelangaraannya pakai kerumunan," katanya.

Baca juga: Usai 3 Hajatan Pernikahan dan Dangdutan, 60 Warga di Kulon Progo Positif Covid-19

Tridyah berharap tidak ada kejadian serupa. Sebab, Kabupaten Malang sedang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk pengendalian Covid-19.

"Harapannya teman-teman di masyarakat ini menyadari lah. Kalau ini terus seperti ini kita ini tidak akan selesai-selesai di dalam rangka mengendalikan Covid-19. Kita sebenarnya tidak melarang, tapi bagaimana kegiatan itu bisa terkendali dan tidak berakibat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatuk Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatuk Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

Regional
Anggota DPRD Kota Serang Bakal Dapat 2 Baju Dinas Seharga Rp 8 Juta

Anggota DPRD Kota Serang Bakal Dapat 2 Baju Dinas Seharga Rp 8 Juta

Regional
Terjadi Hujan Kerikil dan Pasir Saat Gunung Ruang Meletus

Terjadi Hujan Kerikil dan Pasir Saat Gunung Ruang Meletus

Regional
Pemkab Agam Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Rehabilitasi 106 Rumah

Pemkab Agam Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Rehabilitasi 106 Rumah

Regional
Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com