SERANG, KOMPAS.com - Sejumlah penyandang disabilitas di Kota Serang, Banten, menjadi korban penipuan dengan modus akan akan mendapatkan bantuan sosial Covid-19 sebesar Rp 3,6 juta.
Pelaku yang mengaku sebagai pegawai Dinas Sosial Kota Serang mendatangi para korbannya dengan membawa daftar penerima bantuan agar lebih meyakinkan.
Namun, bukannya korban mendapatkan bantuan, justru sejumlah uang dengan dalih untuk biaya pembelian materai dan pembuatan rekening dibawa kabur pelaku.
Baca juga: Dijanjikan Dapat Bansos Rp 3,6 Juta, Sejumlah Penyandang Disabilitas Kota Serang Kena Tipu
Besaran uang yang diminta mulai Rp 200.000 hingga paling besar Rp 1,7 juta.
Bukannya mendapatkan bantuan, pelaku inisial AM justru membawa kabur uang persyaratan tanpa menerima bantuan apa pun.
Kepala Dinas Sosial Kota Serang Poppy Nopriyadi menyayangkan adanya orang yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk menipu belasan penyandang disabilitas.
"Situasi lagi kaya gini (pandemi), lagi susah, ada saja orang jahat yang memanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan. Masyarakat juga telanjur ngasih (uang) karena kepincut dapat bantuan Rp 3,6 juta," kata Poppy saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/8/2021).
Dikatakan Poppy, ada 12 orang penyandang disabilitas yang melaporkan kepada Dinsos Kota Serang karena menjadi korban penipuan.
Baca juga: Detik-detik Buronan Kasus Penganiayaan Ditembak dan Tewas, Bermula Serang Polisi dengan Pisau
Berdasarkan laporan dari para korban, pelaku berinisal AM dan menyebut sebagai pegawai Dinas Sosial Provinsi Banten bukan Dinas Sosial Kota Serang.
"Itu bukan dari Dinsoa Kota Serang, dia (pelaku) mengaku zebagai pegawai Dinas Sosial Provinsi, dan aksinya pernah dilakukan di Kabupaten Serang, Cilegon juga dengan modusnya sama," ujar Poppy.
Poppy meminta kepada masyarakat agar tidak memercayai siapa pun terkait adanya bantuan.
Sebab, kata Poppy, bantuan yang disalurkan dari pemerintah pusat maupun provinis menggunakan mekanisme transfer ke rekening masing-masing penerima.
"Dinsos tidak pernah menyalurkan bantuan dalam bentuk uang tunai, biasanya mekanisne pemberian bantuan melalui bank Himbara, ditransfer ke rekening masing-masing atau melalui PT Pos," ungkap Poppy.
Baca juga: Modus Usaha Properti, Pria Ini Tipu Rekan Bisnisnya Rp 1,25 Miliar
Kasus penipuan yang dialami para penyandang disabilitas di Kota Serang sudab dilaporkan kepada Polres Serang Kota untuk ditindak lanjuti.
"Para korban sudah melaporkan kasus ini ke Polres, semoga pelaku segera diamankan karena sudah meresahkan," tandas Poppy.
Sebelumnya, Muhamad Yusuf (39) salah satu penyandang disabilitas mengatakan, pada Rabu (4/8/2021) didatangi oleh pelaku yang mengaku pegawai dinas sosial (Dinsos) menawarkan bantuan.
"Orang itu datang ke rumah ngasih tahu bahwa saya dapat bantuan senilai Rp3,6 juta. Dalam satu tahun dapat tiga kali," kata Yusuf kepada wartawan di Kota Serang. Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Tipu Muslihat Dukun Gadungan, Mengaku Bisa Obati Mata Rabun, Tapi Bawa Kabur Cincin Korbannya
Untuk mendapatkan bantuan, pelaku meminta kepada Yusuf agar menyediakan meterai sebanyak 40 lembar sebagai syaratnya.
Namun, Yusuf hanya bisa menyanggupi memberikan uang sebesar Rp 250 ribu sebagai pengganti pembelian materai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.