Poppy meminta kepada masyarakat agar tidak memercayai siapa pun terkait adanya bantuan.
Sebab, kata Poppy, bantuan yang disalurkan dari pemerintah pusat maupun provinis menggunakan mekanisme transfer ke rekening masing-masing penerima.
"Dinsos tidak pernah menyalurkan bantuan dalam bentuk uang tunai, biasanya mekanisne pemberian bantuan melalui bank Himbara, ditransfer ke rekening masing-masing atau melalui PT Pos," ungkap Poppy.
Baca juga: Modus Usaha Properti, Pria Ini Tipu Rekan Bisnisnya Rp 1,25 Miliar
Kasus penipuan yang dialami para penyandang disabilitas di Kota Serang sudab dilaporkan kepada Polres Serang Kota untuk ditindak lanjuti.
"Para korban sudah melaporkan kasus ini ke Polres, semoga pelaku segera diamankan karena sudah meresahkan," tandas Poppy.
Sebelumnya, Muhamad Yusuf (39) salah satu penyandang disabilitas mengatakan, pada Rabu (4/8/2021) didatangi oleh pelaku yang mengaku pegawai dinas sosial (Dinsos) menawarkan bantuan.
"Orang itu datang ke rumah ngasih tahu bahwa saya dapat bantuan senilai Rp3,6 juta. Dalam satu tahun dapat tiga kali," kata Yusuf kepada wartawan di Kota Serang. Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Tipu Muslihat Dukun Gadungan, Mengaku Bisa Obati Mata Rabun, Tapi Bawa Kabur Cincin Korbannya
Untuk mendapatkan bantuan, pelaku meminta kepada Yusuf agar menyediakan meterai sebanyak 40 lembar sebagai syaratnya.
Namun, Yusuf hanya bisa menyanggupi memberikan uang sebesar Rp 250 ribu sebagai pengganti pembelian materai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.