Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Daerah di Sulawesi Utara Masuk Kriteria PPKM Level 4

Kompas.com - 07/08/2021, 08:05 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Sebanyak 11 kabupaten dan kota di Sulawesi Utara masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Sedangkan empat daerah lainnya berada di level 3. Sementara Sulawesi Utara sendiri berada pada level 4.

Hal ini berdasarkan asesmen situasi Covid-19 pada 5 Agustus 2021 berdasarkan dua indikator utama, yakni tingkat transmisi komunitas dan kapasitas respons.

Baca juga: Hasil Investigasi KIPI Pastikan Ibu di Sulut Bukan Meninggal karena Vaksin AstraZeneca

Asesmen ini sesuai KMK nomor 4805 tahun 2021 tentang Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Covid-19.

Berikut daftar daerah di Sulut yang masuk Level 4, dan Level 3;

1. Kabupaten Bolaang Mongondow Level 3 dengan positif rate 53,15 persen

2. Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Level 3 dengan positif rate 47,06 persen

3. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Level 3 dengan positif rate 29,31 persen

4. Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Level 4 dengan positif rate 55,70 persen

5. Kabupaten Kepulauan Sangihe Level 4 dengan positif rate 33,33 persen

6. Kabupaten Kepulauan Talaud Level 3 dengan positif rate 60,00 persen

7. Kota Bitung Level 4 dengan positif rate 43,99 persen

8. Kota Kotamobagu Level 4 dengan positif rate 58,41 persen

9. Kota Manado Level 4 dengan positif rate 40,14 persen

10. Kota Tomohon Level 4 dengan positif rate 42,20 persen

11. Kabupaten Minahasa Level 4 dengan positif rate 53,03 persen

12. Kabupaten Minahasa Selatan Level 4 dengan positif rate 47,62 persen

13. Kabupaten Minahasa Tenggara Level 4 dengan positif rate 46,52 persen

14. Kabupaten Minahasa Utara Level 4 dengan positif rate 49,17 persen

15. Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Level 4 dengan positif rate 39,13 persen

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Melonjak, 7 Daerah di Sulut Jadi Zona Merah

Sulawesi Utara Level 4 dengan positif rate 43,40 persen.

Positif rate adalah salah satu parameter dalam indikator kapasitas respon.

Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Sulawesi Utara Mery Pasorong mengatakan, rekomendasi penerapan PPKM level 4 berdasarkan hasil asesmen situasi Covid-19 menggambarkan transmisi yang tidak terkontrol dengan kapasitas respons belum memadai.

"Sehingga rekomendasi yang diperlukan untuk kondisi tersebut adalah pembatasan luas untuk menekan laju penularan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/8/2021).

Selain itu, lanjut dia, Satgas Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara juga mengimbau pembatasan pergerakan yang ketat serta tindakan terkait perlu dilakukan, seperti mengurangi jumlah pertemuan tatap muka secara signifikan.

Baca juga: Beras Bansos PPKM Mirip Gumpalan Batu, Bupati Pandeglang: Cuma Nol Sekian Persen, Sisanya Bagus

"Kemudian, ketat mentaati protokol kesehatan 6M, penguatan 3T (testing, tracing, dan treatment), dan terlebih ketaatan karantina mandiri bagi kontak erat dan isolasi mandiri bagi orang terkonfirmasi Covid-19 yang tanpa gejala ataupun bergejala ringan serta isolasi di rumah sakit bagi yang bergejala sedang atau berat," imbaunya.

Pada Jumat (6/8/2021), kasus baru positif Covid-19 di Sulawesi Utara bertambah 621 kasus.

"Sehingga total kasus terkonfirmasi positif di Sulut 26.533 orang. Rinciannya, sembuh ada 19.927, meninggal 764, dan kasus aktif atau masih dirawat 5.842 orang," ujar Mery.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com