PALEMBANG, KOMPAS.com - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan mengirimkan tim ke Jakarta, untuk melakukan pemeriksaan terhadap lima orang anak almarhum Akidi Tio terkait bantuan Rp 2 triliun.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, pemeriksaan seluruh anak Akidi Tio itu dilakukan untuk menyelidiki kasus dana bantuan tersebut agar dapat terungkap secara jelas.
Baca juga: Pesan Kapolda untuk Donatur Usai Kisruh Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio: Jangan Ragu...
"Mereka ada tujuh saudara. Satu meninggal. Ada lima di Jakarta dan satu atas nama Heriyanti di Palembang. Tim sudah dikirim ke Jakarta untuk memeriksa keluarga Heriyanti yang lain," kata Supriadi di Polda Sumsel, Jumat (6/8/2021).
Supriadi menjelaskan, selain mengirimkan penyidik ke Jakarta, mereka juga melakukan pemeriksaan psikologis terhadap Heriyanti.
Bahkan, dokter dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar sudah melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kondisi kejiwaan Heriyanti.
Baca juga: Psikolog Mabes Polri Turun Tangan Periksa Kejiwaan Anak Bungsu Akidi Tio
"Hasilnya pemeriksaan kejiwaannya belum keluar. Kita masih menunggu," ujarnya.
Sementara, hasil tes PCR terhadap Heriyanti pada Kamis (5/8/2021) kemarin ia dinyatakan negatif Covid-19. Hasil tersebut kini sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan.
"Bisa saja kalau kondisinya sudah mulai membaik satu sampai dua hari ini akan diperiksa. Kalau memang sudah ada akan kita lanjutkan, kita ada tim dokter. Mereka nanti akan melihat bisa atau tidaknya Heriyanti ini diperiksa," jelasnya.
Diberitakan sebelumya, polemik dana bantuan Rp 2 triliun ini terjadi setelah Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio menyerahkan secara simbolis pada Senin (26/7/2021).
Namun satu pekan setelah penyerahan, bantuan itu ternyata tak kunjung cair lantaran saldo yang ada di rekening Heriyanti tak mencukupi.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan, bahwa pemeriksaan saksi masih tetap berlangsung.
Adapun para saksi terkait yang telah diperiksa oleh polisi kini yakni Heriyanti, Rudi Sutadi (suami), Kevin (anak), Prof Hardi (dokter keluarga), saksi ahli hukum pidana dan Rubi (orang yang ikut dalam penyerahan simbolis)
"Sebelumnya ada lima saksi, hari ini bertambah satu jadi total enam orang saksi. Kita juga terus menelusuri kasus ini dengan meminta bantuan dari PPATK dan Bank Indonesia untuk melihat sumber dana tersebut," ujarnya pada Kamis (5/8/2021).
Walau sudah melakukan pemeriksaan enam saksi, Supriadi masih enggan membeberkan dugaan motif dari Heriyanti yang memberikan dana Rp 2 triliun tersebut.
"Kita masih terus gali karena ending dari hibah ini masih belum diketahui," ujarnya.
Baca juga: Meski Dimaafkan Kapolda Sumsel, Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio Tetap Berlanjut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.