Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Wagub NTB Muh Amin Wafat, Gubernur Zul Kehilangan Sosok Senior yang Meneduhkan

Kompas.com - 06/08/2021, 19:04 WIB
Karnia Septia,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Mantan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Amin meninggal dunia pada Jumat (6/8/2021).

Wagub NTB periode 2013-2018 yang semasa hidupnya dikenal ramah dan murah senyum tersebut wafat, setelah sempat dirawat di Rumah Sakit HL Manambai Abdulkadir Sumbawa.

"Hari ini kita ikut berduka ya, Wakil Gubernur NTB 2013-2018 Pak Amin berpulang tadi pagi. Jadi banyak orang-orang di sekitar kita yang kita kenal baik berpulang mendahului kita karena wabah ini," Kata Gubernur NTB Zulkieflimansyah usai peluncuran JPS gotong royong di halaman Kantor Gubernur, Jumat.

Bagi Gubernur Zul, Amin merupakan sosok senior yang meneduhkan dan tenang.

"Pak Amin itu sosok yang meneduhkan, sosok yang tidak meledak-ledak. Membuat kita merasa nyaman," Kata Zul.

Zul mengatakan, sebagai politisi senior almarhum Amin telah memberikan banyak keteladanan.

Baca juga: Pemkot Madiun Bantu Anak yang Kehilangan Orangtua akibat Covid-19, Mulai dari Biaya Sekolah hingga Pekerjaan

Dari Amin, Gubernur Zul belajar bahwa kesabaran itu penting dalam berpolitik.

"Sebagai seorang senior, sebagai seorang mentor, memberikan banyak keteladanan dalam berpolitik untuk, ya sabar itu penting," Kata Zul.

Gubernur Zul mengaku terkejut saat mendengar kabar duka yang datang pagi ini.

"Terus terang kita terkejut tapi apa yang dialami mantan Wakil Gubernur NTB, kita rasakan juga sama kerabat kita yang lain," kata Zul.

Zul mengatakan, virus corona merupakan ancaman nyata yang saat ini ada di tengah-tengah kita.

"Bahwa Corona itu serius ancamannya nyata di tengah kita," Kata Zul.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com