JEMBER, KOMPAS.com – Dokter di Puskemas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Jember, berinisial AM yang diduga berselingkuh dengan AY, salah satu bidan di tempat tersebut mendapat sanksi kategori berat.
Sanksi tersebut bakal diserahkan pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindaklanjuti menjadi produk hukum.
“Disposisi bupati sudah kami terima, selanjutnya kami kirim ke BKD,” kata Plt Kepala Inspektorat Jember Ratno Cahyo Sembodo pada Kompas.com via telepon, Jumat (6/8/2021).
Ratno tak menyebut secara rinci apa sanksi berat yang direkomendasikan tersebut. Namun, ada lima kategori di dalamnya.
Baca juga: Terungkap, Oknum Dokter Kasus Video Mesum dengan Bidan Pernah Selingkuh dengan Tenaga Kesehatan Lain
Yakni pemberhentian tidak dengan hormat, pemberhentian dengan hormat, pembebasan dari jabatan, penurunan jabatan dan penurunan pangkat selama tiga tahun.
“Karena ini masih sifatnya rekomendasi, belum produk hukum, kami belum bisa sampaikan lebih detail,” papar dia.
Pihak inspektorat akan menyampaikan jenis sanksi itu jika sudah ada Surat Keputusan (SK) yang ditandagani oleh bupati.
Selain itu, jika SK itu sudah diserahkan pada yang bersangkutan, yakni AM dan AY.
Prosedurnya, kata Ratno, pihak inspektorat akan mengirimkan rekomendasi itu pada BKD untuk diterbitkan SK sanksi.
Setelah itu, akan diberikan pada bupati untuk tanda tangan SK tersebut.
Inspektorat mengaku sudah mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan dalam pemberian sanksi itu.
“Semua kami berikan hak yang sama, sudah menjadi pertimbangan,” papar dia.
Dia menuturkan, bila yang bersangkutan keberatan terhadap sanksi itu, maka bisa mengajukan keberatan pada badan pertimbangan jabatan.
Baca juga: Sanksi Oknum Dokter dan Bidan Kasus Video Mesum di Tangan Plt Bupati Jember
Sebelumnya diberitakan, kasus video mesum antara dokter AM dan bidan Ay viral di media sosial pada Kamis (12/11/2020) silam.
Video tersebut membuat warga Desa Curahnongko resah dan meminta ditindak tegas.
Ada lima potongan video mesum yang tersebar di kalangan warga. Video tersebut berada dalam ruangan yang diduga di rumah dinas kepala Puskesmas Curahnongko.
Empat video mesum dalam sebuah kamar. Sedangkan satu video ketika pelaku keluar dari rumah terekam CCTV.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.