Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijanjikan Dapat Bansos Rp 3,6 Juta, Sejumlah Penyandang Disabilitas Kota Serang Kena Tipu

Kompas.com - 06/08/2021, 18:30 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Sejumlah penyandang disabilitas di Kota Serang, Banten menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan mendapatkan bantuan sosial Covid-19 sebesar Rp 3,6 juta.

Muhamad Yusuf (39) salah satu penyandang disabilitas mengatakan, pada Rabu (4/8/2021) didatangi oleh pelaku yang mengaku pegawai dinas sosial (Dinsos) menawarkan bantuan.

"Orang itu datang ke rumah ngasih tahu bahwa saya dapat bantuan senilai Rp 3,6 juta. Dalam satu tahun dapat tiga kali," kata Yusuf kepada wartawan di Kota Serang, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Gubernur Banten Dikritik Netizen, gara-gara Pamer Masak Nasgor Kambing Saat Warga Terima Bansos Beras Berjamur

Pelaku mengaku pegawai dinsos, minta uang untuk materai

Untuk mendapatkan bantuan, pelaku meminta kepada Yusuf agar menyediakan materai sebanyak 40 lembar sebagai syaratnya.

Namun, Yusuf hanya bisa menyanggupi memberikan uang sebesar Rp 250 ribu sebagai pengganti pembelian materai.

Baca juga: Beras Bantuan PPKM di Pandeglang Menggumpal, Bulog Minta Maaf

"Saya tanya apa syaratnya, kemudian dia bilang 'Ada uang berapa? nanti sisanya saya talangin' buat beli materai," ujar Yusuf.

Warga Secang, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang itu pun mempercayai pelaku karena membawa list nama-nama penerima bantuan. Termasuk di dalamnya ada namanya.

"Dia ngejanjiin bantuan langsung cair hari ini. Tapi saya tungguin sampai malam orang itu enggak datang lagi kerumah," kata Yusuf.

Baca juga: Uni Emirat Arab Hibahkan 121.648 Dosis Vaksin Sinopharm untuk Penyandang Disabilitas Jabar

Akhirnya, Yusuf sadar bahwa dirinya menjadi korban penipuan kemudian melaporkan kepada pihak kepolisan dan Dinsos Kota Serang.

Yusuf mengungkapkan, sejumlah rekannya sesama penyandang disabilitas juga menjadi korban dengan modus yang sama dialaminya.

"Yang saya ketahui itu ada lima orang yang konfirmasi ke saya, dan saya sudah melaporkannya," tandas Yusuf.

 

Pelaku janjikan bantuan Rp 3,6 juta hingga Rp 10 juta dalam setahun

Pendamping disabilitas dari Dinas Sosial Kota Serang Mamah Muhamah mengatakan, pelaku mendatangi sejumlah penyandang disabilitas dengan bermodalkan dokumen penerima bansos yang diperoleh dari internet.

Pelaku selalu menjanjikan kepada korbannya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 3,6 juta hingga Rp 10 juta dalam satu tahun.

"Masyarakat tergiur dan memberikan sejumlah uang. Ada yang Rp 200.000 paling kecil dan paling besar Rp 1,7 juta," kata Amah.

Berdasarkan laporan yang masuk ke Dinsos Kota Serang, sudah ada sebanyak 15 orang warga Kota Serang menjadi korban penipuan.

"Kalau untuk Kecamatan Serang sudah ada 15 orang yang melaporkan. Dan ternyata modus seperti ini juga terjadi di Kabupaten Serang, Kota Cilegon," ujar Amah.

Amah meminta kepada masyarakat, terutama penyandang disabilitas untuk tidak mempercayai orang yang mengaku dan menjanjikan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Bantuan itu sebenarnya tidak ada, dan agar hati-hati jika ada orang mencurigakan. Segera melapor ke pihak pendamping dilingkungannya, dan lapor ke dinas sosial," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com