Pelaku janjikan bantuan Rp 3,6 juta hingga Rp 10 juta dalam setahun
Pendamping disabilitas dari Dinas Sosial Kota Serang Mamah Muhamah mengatakan, pelaku mendatangi sejumlah penyandang disabilitas dengan bermodalkan dokumen penerima bansos yang diperoleh dari internet.
Pelaku selalu menjanjikan kepada korbannya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 3,6 juta hingga Rp 10 juta dalam satu tahun.
"Masyarakat tergiur dan memberikan sejumlah uang. Ada yang Rp 200.000 paling kecil dan paling besar Rp 1,7 juta," kata Amah.
Berdasarkan laporan yang masuk ke Dinsos Kota Serang, sudah ada sebanyak 15 orang warga Kota Serang menjadi korban penipuan.
"Kalau untuk Kecamatan Serang sudah ada 15 orang yang melaporkan. Dan ternyata modus seperti ini juga terjadi di Kabupaten Serang, Kota Cilegon," ujar Amah.
Amah meminta kepada masyarakat, terutama penyandang disabilitas untuk tidak mempercayai orang yang mengaku dan menjanjikan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Bantuan itu sebenarnya tidak ada, dan agar hati-hati jika ada orang mencurigakan. Segera melapor ke pihak pendamping dilingkungannya, dan lapor ke dinas sosial," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.