Di Mapolres Madiun, baru diketahui ternyata pengemudi mobil tersebut adalah korban penculikan dan penyekapan.
“Korban mengaku berasal dari Jakarta dan disekap di dalam mobil. Kejadian penyekapan itu sendiri terjadi pada Senin (2/8/2021). Dengan demikian, korban disekap selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu,” ujar Raja.
Selama dalam penyekapan dari Jakarta hingga Madiun, korban dipukuli bahkan disayat menggunakan pisau oleh para pelaku.
Selain itu, para pelaku juga meminta tebusan kepada keluarga korban senilai Rp 5 miliar.
Karena ketakutan, keluarga korban sempat mengirim uang kepada tiga pelaku sebesar Rp 10 juta.
Penyidik saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan penyanderaan yang dialami pria yang berprofesi sebagai pedagang dari Jakarta itu.
Raja menambahkan, tiga pelaku penyanderaan pedagang asal Jakarta sudah ditahan. Saat ini polisi masih mengejar satu pelaku lainnya.
(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.