NTT, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Dewa Made Suryadarma (30) ditangkap aparat kepolisian Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena dianggap melakukan pencurian.
Kasus bermula saat Dewa menemukan uang Rp 3,9 juta yang tiba-tiba keluar dari mesin ATM di Mbaumuku Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai pada 19 Juli 2021.
Dia lalu memutuskan untuk mengambilnya.
Aksi pelaku terekam dalam kamera CCTV hingga dia ditangkap satu bulan usai mengambil diam-diam uang tersebut.
"Dari hasil rekaman CCTV, uang tersebut diambil oleh orang yang identitasnya belum diketahui," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, kepada Kompas.com, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Uang Rp 3,9 Juta Keluar Lagi dari Mesin ATM Usai Disetor, Akhirnya Dicuri Nasabah Lain
ATM bermasalah
Ternyata uang tersebut adalah milik seorang nasabah bernama Filipus Neri Sampur (36).
Dia mulanya menyetor uang melalui ATM tersebut pada Juli 2021 lalu. Merasa sudah berhasil, Filipus pun meninggalkan lokasi.
Mesin ATM saat itu kebetulan sedang bermasalah sehingga tanpa diketahui, uang Filipus kembali keluar dari ATM.
"Tapi korban telah pergi meninggalkan uangnya," kata Krisna.
Dewa yang mengetahui kejadian itu langsung membawa kabur uang Rp 3,9 juta milik Filipus.
Baca juga: 2 Kali Tes PCR, Pasien yang Meninggal Itu Positif Covid-19, tapi Mereka Tidak Percaya
Meski peristiwa terjadi pada 19 Juli 2021, Filipus baru menyadari beberapa waktu kemudian saat mengetahui uangnya di rekening tidak bertambah.
Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Manggarai.
Berdasarkan laporan tersebut, unit Jatanras melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk pihak bank.
Dari hasil pemeriksaan saksi, termasuk kamera pengawas, terungkap identitas pelaku.
Pelaku diamankan di kediamannya kurang lebih satu bulan kemudian, di Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong.
"Pelaku pencurian yakni Dewa Made Suryadarma (30), berhasil ditangkap 5 Agustus 2021 kemarin sore, sekitar pukul 17.00 Wita," ujar Krisna
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
(KOMPAS.COM/Sigiranus Marutho Bere)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.